BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Narkoba (narkotika) adalah benda yang membahayakan bagi kesehatan tubuh manusia,dengan cara menyerang dan merusak saraf,menurunkan kesadaran serta ketergantungan. oleh karena itu dari pihak agama dan pemerintah melarang penyalahgunaanya.
Di zaman ini banyak peristiwa-peristiwa yang di siarkan baik dari media elektronik maupun cetak memberitakan mengenai kasus-kasus masalah narkoba. Hal ini tentu memprihatinkankita bersama, sebab banyak masalah social yang di akibatkan oleh narkoba. Diantaranya semakin meningkatnya angka kriminalitas dan kenakalan remaja, serta tentu saja angka penderita AIDS! Yang di akibatkan narkoba. namun selain narkoba juga banyak jenis yang bisa mengakibatkan dampak negative seperti narkoba,yaitu extacy dll.
B. Tujuan
Menumbuhkan kesadaran bahwa betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba.
Menambah pengetahuan tentang narkoba dan sejenisnya.
Mendorong para generasi muda untuk berfikir aktif dan kritis dalam mengambil tindakan dan keputusan.
Dapat mencegah dan membrantas setidak-tidaknya mengurangi dampak negative yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba.
C. Perumusan masalah
Pengertian Narkoba.
Jenis-jenis Narkoba.
Ciri-ciri penguna/pecandu Narkoba.
Sebab-sebab penyalahgunaan Narkoba.
Bahaya Narkoba.
Upaya penangulangan Narkoba.
Hukum Narkoba.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian.
Kalau kita bicara tentang masalah narkoba, maka terlebih dulu kita mengetahui tentang apa narkoba itu.
Narkoba berasal dari bahasa latin,yaitu narke’ berarti beku, lumpuh, atau dungu. Bahasa inggrisnya narkotiks. Sedangkan menurut terminologisnya narkotik adalah suatu zat /obat yang mengandung candu sehingga menimbulkan rasa kantuk dan ketergantungan, juga bisa berakibat fatal pada saraf-saraf yang ada pada tubuh. ,
Oleh karena itu narkoba adalah suatu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetik maupun semisintetik yang dapat menyebabkan kesadaran seseorang dapat berubah dan menurun,juga dapat menimbulkan rasa nyeri dan juga ketergantungan bagi orang yang memakainya.
Jenis-jenis narkoba.
Dari sekian banyak jenis narkoba, ada beberapa jenis yang cukup terkenal dan sangat berbahaya, diantaranya;
Ganja : (cannabis sativa),sejenis tanaman, tetapi termasuk tanaman terlarang. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Bagian ganja yang digunakan adalah daun,batang dan getahnya.ganja biasanya di jual dalam bentuk kering, cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.dan banyak diedarkan di kota-kota atau dikampus.
Morfin : berasal dari candu,(candu itu berasal dari tanaman poppy,berwarna hitam kecoklat-coklatan).kemudian diolah secara kimia. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena).
Heroin(putaw) : merupakan narkotika semisintesis, yang dihasilkan atas pengolongan Morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan. Sehingga diperoleh heroin paling murni berbentuk bubuk putih, sedangkan heroin yang tidak murni berwarna putih keabuan. Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri.
Opiod : kata ini berasal dari tumbuhan opium yang banyak mengandung alkaloid,opium termasuk morfin. Contoh yang banyak beredar di pasaran adalah Candu, Morfin, Heroin, Codein, Demerol, dan Methadone.
Cirri-ciri pecandu/pengguna narkoba
Pada dasarnya, ciri-ciri pecandu narkoba dapat dibedakan menjadi dua, secara fisik dan psikis. Ciri bersifat fisik antara lain
(1) berat badan menurun secara drastis,
(2) matanya terlihat cekung dan merah,
(3) muka pucat dan bibir kehitam-hitaman,
(4) tangan penuh dengan bintik-bintik merah seperti bekas gigitan nyamuk dan ada tanda bekas luka sayatan,
(5) terdapat goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan,
(6) buang air kecil dan besar sering tidak lancar, dan
(7) sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.
Sedangkan ciri-ciri psikisnya dapat dilihat melalui tanda-tanda seperti
(1) sangat sensitif dan cepat merasa bosan,
(2) menunjukkan sikap membangkang jika dimarahi atau kena marah,
(3) emosi naik-turun dan tidak merasa ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota keluarga,
(4) nafsu makan tidak menentu,
(5) malas, sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutin,
(6) tidak peduli sama keluarga dan bahkan menjauhi keluarga, dan
(7) jika bepergian sering tanpa pamit, pulangnya pun kadang-kadang tengah malam.
Ciri-ciri pengguna narkoba lainnya:
Tahap coba -coba :
* Menyendiri .
* Perubahan pergaulan
* Perubahan cara berpakaian
* Perubahan aktivitas atau hobby
* Penurunan prestasi bekerja atau belajar
* Keluar malam.
* Perubahan pola makan.
Tahap Pengguna Tetap:
* Bangun terlambat .
* Menyendiri .
* Bolos
* Aktivitas Spiritual berkurang..
* Merokok.
* Problem keuangan.
* Perubahan Berat Bada yang ekstrem..
* Teguran dari sekolah/ tempat kerjanya.
* Menyenangi Musik yang berlyrik Narkoba.
* Istilah-istilah aneh.
* Lama dikamar mandi.
Tahap Kecanduan :
* Ditemukan alat-alat pecandu.
* Penggunaan uang yang berlebihan.
* Bekas-bekas suntikan dilengan.
* Sering tidak pulang.
* Mata mengantuk.
* Pola pikir yang aneh.
* Pilek dengan hidung yang gatal.
* Berteman dengan Pecandu.
* Obat-obat sering hilang.
* Marah jika ditanya tentang dirinya.
4. Sebab-sebab penyalahgunaan narkoba.
Penyebab dari dalam diri dan kepribadian remaja, yang biasa di sebut faktor disposisi:
· Ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan.
· Kurangnya kepercayaan diri.
· Ketidak mampuan mengendalikan diri
· Dorongan ingin tahu, ingin mencoba, ingin meniru dan ingin berpetualang.
· Tidak memikirkan akibat dari perbuatannya.
· Ketidak tahuan akan bahaya narkoba.
· Mengalami kesunyian, keterasingan dan kecemasan.
Penyebab yang bersumber dari orang tua/keluarga, biasa disebut faktor penyumbang:
· Orang tua (ayahdan ibu) tidak harmonis.
· Orang tua kurang/tidak ada komunikasi dan keterbukaan terhadap anak.
· Orang tua tidak mengadakan pengawasan.
· Orang tua terlalu memanjakan.
· Orang tua terlalu sibuk baik karena mencari nafkah ataupun karena kerjaan.
Penyebab yang bersumber pada kelompok sebaya , atau faktor pemicu:
· Adanya dari anggota kelompok sebaya yang menjadi penyalahguna narkoba.
· Adanaya anggota kelompok sebaya yang menjadi pengedar narkoba.
· Ajakan, bujukan dan iming-iming teman atau anggota kelompok sebaya.
· Paksaan dan tekanan kelompok sebaya, bila tidak ikut melakukan penyalahgunaan narkoba dianggap tidak setia kepada kelompoknya.
Penyebab yang bersumber dari masyarakat, merupakan juga faktor pemicu:
· Masyarakat yang tidak acuh, tidak peduli.
· Longgarnya pengawasan sosial masyarakat.
· Lemahnya penegakan hukum.
· Banyaknya Kemiskinan dan penganguran.
· Pelayanan masyarakat yang buruk.
· Menurunnya moralitas masyarakat sehingga banyak kumpulan geng.
· Lingkungan pemukiman yang tidak mempunyai fasilitas tempat anak bermain, menyalurkan hobinya serta kreatifitasnya.
· Arus informasi dan globalisasi yang menyebarkan gaya hidup modern.
· Proses perubahan sosial serta pergeseran nilai yang cepat.
5. Bahaya narkoba.
Narkoba, sebagaimana disebutkan di atas menimbulkan dampak negatif baik bagi pribadi, keluarga, masyarakat maupun bagi bangsa dan negara. Dampak negatif tersebut adalah sebagai berikut :
1.Bahaya yang bersifat pribadi.
a.Narkoba akan merusak kesehatan kita tanpa terkendali dan akan benar-benar rusak,
b.Menimbulkan sifat masa bodoh sekalipun terhadap dirinya seperti tidak lagi memperhatikan pakaian, tempat tidur dan sebagainya, hilangnya ingatan,
c.Tidak segan-segan menyiksa diri karena ingin menghilangkan rasa nyeri atau menghilangkan sifat ketergantungan terhadap obat bius,
d.Bagi anak-anak sekolah, prestasi belajarnya akan menurun.
f.Memicu timbulnya pemerkosaan dan seks bebas.
2.Bahaya yang bersifat keluarga
a.Tidak lagi segan untuk mencuri uang dan bahkan menjual barang-barang di rumah untuk mendapatkan uang secara cepat.
b.Tidak lagi menjaga sopan santun di rumah bahkan melawan kepada orang tua.
c.Kurang menghargai harta milik yang ada seperti mengendarai kendaraan tanpa perhitungan rusak atau menjadi hancur sama sekali.
d.Mencemarkan nama keluarga.
3.Bahaya yang bersifat sosial
a.Berbuat yang tidak senonoh ( mesum/cabul ) secara bebas,
b.Mencuri milik orang lain demi memperoleh uang. c.Menganggu ketertiban umum, seperti ngebut dijalanan dan lain-lain.
d.Menimbulkan bahaya bagi ketentraman dan keselamatan umum.
4.Bahaya bagi bangsa dan Negara
a.Rusaknya pewaris bangsa yang seyogyanya siap untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan bangsa.
b.Hilangnya rasa patriotisme atau rasa cinta bangsa.
c.Penyelundupan lewat Negara.yang akan mencoreng nama Negara.
6.Upaya penanggulangan narkoba
Mengingat betapa dahsyatnya bahaya yang akan ditimbulkan oleh Narkoba dan betapa cepatnya tertular para generasi muda untuk mengkonsumsi Narkoba, maka diperlukan upaya-upaya konkrit untuk mengatasinya. Upaya-upaya tersebut antara lain adalah :
1.Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.
2.Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home).
3.Penanaman nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah berbahaya dan haram sebagaimana haramnya Babi dan berbuat zina.
4.Meningkatkan peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum.
7. Hukum narkoba
Dari agama islam telah jelas keharamanya,karena bersifat bahaya bagi diri sendiri dan merugikan masyarakat. Di pihak undang-undang Negara pun.melarangnya sebagai mana berbunyi:
Pasal 78 ayat 1(a) dan 1 (b):Menanam, memelihara, mempunyai dalam persediaan, memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman atau bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.500.000.000,-(lima ratus juta rupiah)
BAB III
‘PENUTUP” untk makalah byasa mengnakn “kesimpulan”
Kesimpulan,
Narkoba adalah suatu zat sangat berbahaya,dilihat dari segi manapun. Karena berdampak negative pada diri sendiri dan orang lain.
Begitu banyaknya para remaja di zaman ini yang terjerumus ke narkoba,karena salah dalam pergaulan.
Agama islam mengharamkanya dan undang-undang Negarapun melarang dan yang menyalahgunakannya akan dapat hukuman.
Ternyata penyebab penyalah gunaan dari narkoba itu bisa bersumber dari keluarga, teman, masyarakat.
Saran-saran,
Kepada semua pihak terkait,’para aparat kepolisian’untuk mewaspadai dan membrantas kasus-kasus narkoba.
Kepada generasi muda agar tidak salah memilih teman dan menasehati teman yang lain agar tidak memakai narkoba.
Kepada para orang tua dan guru, untuk selalu mengawasi anak didiknya agar terhindar dari bahaya narkoba.
Jangan coba-coba dan katakan TIDAK UNTUK NARKOBA”
Daftar pustaka,
Subagyo Partodihardjo. 1999. Kenali Narkoba & Musuhi Penyalahgunaannya. Jakarta: Rinek Cipta.
Yongki (2003). Narkoba, Pendekatan Holistik : Organobiologik, psikoedikasional dan psiko sosial budaya.
Joewana, Satya (2005) Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Sekolah. Jakarta : PT Balai Pustaka.
http:// www.Kompas.co.id/ Merokok dan Narkoba Sama Bahayanya.12 Nopember 2007, jam 10.00 wita.
Martono, L. Harlina (1998) Pendidikan Sebagai Sarana Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta : Badan Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat (BPKJM).
Depag. 2001. Pendidikan Agam Islam bagi Peserta Didik. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar