Mengenal Ilmu Hadits
Definisi Musthola'ah Hadits
HADITS ialah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan, taqrir, dan sebagainya.
ATSAR ialah sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat Nabi Muhammad SAW.
TAQRIR ialah keadaan Nabi Muhammad SAW yang mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau.
SAHABAT ialah orang yang bertemu Rosulullah SAW dengan pertemuan yang wajar sewaktu beliau masih hidup, dalam keadaan islam lagi beriman dan mati dalam keadaan islam.
TABI'IN ialah orang yang menjumpai sahabat, baik perjumpaan itu lama atau sebentar, dan dalam keadaan beriman dan islam, dan mati dalam keadaan islam.
MATAN ialah lafadz hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW, atau disebut juga isi hadits.
Unsur-Unsur Yang Harus Ada Dalam Menerima Hadits
Rawi, yaitu orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang atau gurunya. Perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan merawi atau meriwayatkan hadits dan orangnya disebut perawi hadits.
Sistem Penyusun Hadits Dalam Menyebutkan Nama Rawi
1. As Sab'ah berarti diriwayatkan oleh tujuh perawi, yaitu :
1. Ahmad
2. Bukhari
3. Turmudzi
4. Nasa'i
5. Muslim
6. Abu Dawud
7. Ibnu Majah
2. As Sittah berarti diriwayatkan oleh enam perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad
3. Al Khomsah berarti diriwayatkan oleh lima perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Bukhari dan Muslim
4. Al Arba'ah berarti diriwayatkan oleh empat perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'a) selain Ahmad, Bukhari dan Muslim.
5. Ats Tsalasah berarti diriwayatkan oleh tiga perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad, Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah.
6. Asy Syaikhon berarti diriwayatkan oleh dua orang perawi yaitu : Bukhari dan Muslim
7. Al Jama'ah berarti diriwayatkan oleh para perawi yang banyak sekali jumlahnya (lebih dari tujuh perawi / As Sab'ah).
Matnu'l Hadits adalah pembicaraan (kalam) atau materi berita yang berakhir pada sanad yang terakhir. Baik pembicaraan itu sabda Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, sahabat ataupun tabi'in. Baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam .
Sanad atau Thariq adalah jalan yang dapat menghubungkan matnu'l hadits kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam .
Gambaran Sanad
Untuk memahami pengertian sanad, dapat digambarkan sebagai berikut: Sabda Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam didengar oleh sahabat (seorang atau lebih). Sahabat ini (seorang atau lebih) menyampaikan kepada tabi'in (seorang atau lebih), kemudian tabi'in menyampaikan pula kepada orang-orang dibawah generasi mereka. Demikian seterusnya hingga dicatat oleh imam-imam ahli hadits seperti Muslim, Bukhari, Abu Dawud, dll.
Contoh:
Waktu meriwayatkan hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, Bukhari berkata hadits ini diucapkan kepada saya oleh A, dan A berkata diucapkan kepada saya oleh B, dan B berkata diucapkan kepada saya oleh C, dan C berkata diucapkan kepada saya oleh D, dan D berkata diucapkan kepada saya oleh Nabi Muhammad.
Awal Sanad dan akhir Sanad
Menurut istilah ahli hadits, sanad itu ada permulaannya (awal) dan ada kesudahannya (akhir). Seperti contoh diatas yang disebut awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah D.
Klasifikasi Hadits
Klasifikasi hadits menurut dapat (diterima) atau ditolaknya hadits sebagai hujjah (dasar hukum) adalah:
1. Hadits Shohih, adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshohihan suatu hadits.
2. Hadits Makbul adalah hadits-hadits yang mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima sebagai Hujjah. Yang termasuk hadits makbul adalah Hadits Shohih dan Hadits Hasan.
3. Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalan), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat serta kejanggalan pada matannya. Hadits Hasan termasuk hadits yang Makbul, biasanya dibuat hujjah buat sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau terlalu penting.
4. Hadits Dhoif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan. Hadits Dhoif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan yang tidak dipenuhinya.
Syarat-syarat Hadits Shohih
Suatu hadits dapat dinilai shohih apabila telah memenuhi 5 Syarat :
• Rawinya bersifat Adil
• Sempurna ingatan
• Sanadnya tidak terputus
• Hadits itu tidak berillat dan
• Hadits itu tidak janggal
Arti Adil dalam periwayatan, seorang rawi harus memenuhi 4 syarat untuk dinilai adil, yaitu :
• Selalu memelihara perbuatan taat dan menjahui perbuatan maksiat.
• Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun.
• Tidak melakukan perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman kepada kadar dan mengakibatkan penyesalan.
• Tidak mengikuti pendapat salah satu madzhab yang bertentangan dengan dasar Syara'.
Klasifikasi Hadits Dhoif berdasarkan kecacatan perawinya
• Hadits Maudhu': adalah hadits yang diciptakan oleh seorang pendusta yang ciptaan itu mereka katakan bahwa itu adalah sabda Nabi SAW, baik hal itu disengaja maupun tidak.
• Hadits Matruk: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang dituduh dusta dalam perhaditsan.
• Hadits Munkar: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya atau jelas kefasiqkannya yang bukan karena dusta. Di dalam satu jurusan jika ada hadits yang diriwayatkan oleh dua hadits lemah yang berlawanan, misal yang satu lemah sanadnya, sedang yang satunya lagi lebih lemah sanadnya, maka yang lemah sanadnya dinamakan hadits Ma'ruf dan yang lebih lemah dinamakan hadits Munkar.
• Hadits Mu'allal (Ma'lul, Mu'all): adalah hadits yang tampaknya baik, namun setelah diadakan suatu penelitian dan penyelidikan ternyata ada cacatnya. Hal ini terjadi karena salah sangka dari rawinya dengan menganggap bahwa sanadnya bersambung, padahal tidak. Hal ini hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang ahli hadits.
• Hadits Mudraj (saduran): adalah hadits yang disadur dengan sesuatu yang bukan hadits atas perkiraan bahwa saduran itu termasuk hadits.
• Hadits Maqlub: adalah hadits yang terjadi mukhalafah (menyalahi hadits lain), disebabkan mendahului atau mengakhirkan.
• Hadits Mudltharrib: adalah hadits yang menyalahi dengan hadits lain terjadi dengan pergantian pada satu segi yang saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang dapat ditarjihkan (dikumpulkan).
• Hadits Muharraf: adalah hadits yang menyalahi hadits lain terjadi disebabkan karena perubahan Syakal kata, dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.
• Hadits Mushahhaf: adalah hadits yang mukhalafahnya karena perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya tidak berubah.
• Hadits Mubham: adalah hadits yang didalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan apakah ia laki-laki atau perempuan.
• Hadits Syadz (kejanggalan): adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang makbul (tsiqah) menyalahi riwayat yang lebih rajih, lantaran mempunyai kelebihan kedlabithan atau banyaknya sanad atau lain sebagainya, dari segi pentarjihan.
• Hadits Mukhtalith: adalah hadits yang rawinya buruk hafalannya, disebabkan sudah lanjut usia, tertimpa bahaya, terbakar atau hilang kitab-kitabnya.
Klasifikasi hadits Dhoif berdasarkan gugurnya rawi
• Hadits Muallaq: adalah hadits yang gugur (inqitha') rawinya seorang atau lebih dari awal sanad.
• Hadits Mursal: adalah hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi'in.
• Hadits Mudallas: adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada bernoda. Rawi yang berbuat demikian disebut Mudallis.
• Hadits Munqathi': adalah hadits yang gugur rawinya sebelum sahabat, disatu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.
• Hadits Mu'dlal: adalah hadits yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih berturut turut, baik sahabat bersama tabi'in, tabi'in bersama tabi'it tabi'in, maupun dua orang sebelum sahabat dan tabi'in.
Klasifikasi hadits Dhoif berdasarkan sifat matannya
• Hadits Mauquf: adalah hadits yang hanya disandarkan kepada sahabat saja, baik yang disandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik sanadnya bersambung atau terputus.
• Hadits Maqthu': adalah perkataan atau perbuatan yang berasal dari seorang tabi'in serta di mauqufkan padanya, baik sanadnya bersambung atau tidak.
Apakah Boleh Berhujjah dengan hadits Dhoif ?
Para ulama sepakat melarang meriwayatkan hadits dhoif yang maudhu' tanpa menyebutkan kemaudhu'annya. Adapun kalau hadits dhoif itu bukan hadits maudhu' maka diperselisihkan tentang boleh atau tidaknya diriwayatkan untuk berhujjah. Berikut ini pendapat yang ada yaitu:
Pendapat Pertama Melarang secara mutlak meriwayatkan segala macam hadits dhoif, baik untuk menetapkan hukum, maupun untuk memberi sugesti amalan utama. Pendapat ini dipertahankan oleh Abu Bakar Ibnul 'Araby.
Pendapat Kedua Membolehkan, kendatipun dengan melepas sanadnya dan tanpa menerangkan sebab-sebab kelemahannya, untuk memberi sugesti, menerangkan keutamaan amal (fadla'ilul a'mal dan cerita-cerita, bukan untuk menetapkan hukum-hukum syariat, seperti halal dan haram, dan bukan untuk menetapkan aqidah-aqidah).
Para imam seperti Ahmad bin hambal, Abdullah bin al Mubarak berkata: "Apabila kami meriwayatkan hadits tentang halal, haram dan hukum-hukum, kami perkeras sanadnya dan kami kritik rawi-rawinya. Tetapi bila kami meriwayatkan tentang keutamaan, pahala dan siksa kami permudah dan kami perlunak rawi-rawinya."
Karena itu, Ibnu Hajar Al Asqalany termasuk ahli hadits yang membolehkan berhujjah dengan hadits dhoif untuk fadla'ilul amal. Ia memberikan 3 syarat dalam hal meriwayatkan hadits dhoif, yaitu:
1. Hadits dhoif itu tidak keterlaluan. Oleh karena itu, untuk hadits-hadits dhoif yang disebabkan rawinya pendusta, tertuduh dusta, dan banyak salah, tidak dapat dibuat hujjah kendatipun untuk fadla'ilul amal.
2. Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits dhoif tersebut, masih dibawah satu dasar yang dibenarkan oleh hadits yang dapat diamalkan (shahih dan hasan)
3. Dalam mengamalkannya tidak mengitikadkan atau menekankan bahwa hadits tersebut benar-benar bersumber kepada nabi, tetapi tujuan mengamalkannya hanya semata mata untuk ikhtiyath (hati-hati) belaka.
Klasifikasi hadits dari segi sedikit atau banyaknya rawi :
[1] Hadits Mutawatir: adalah suatu hadits hasil tanggapan dari panca indra, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.
Syarat syarat hadits mutawatir
1. Pewartaan yang disampaikan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu harus benar benar hasil pendengaran atau penglihatan mereka sendiri.
2. Jumlah rawi-rawinya harus mencapai satu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong/dusta.
3. Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam lapisan pertama dengan jumlah rawi-rawi pada lapisan berikutnya. Kalau suatu hadits diriwayatkan oleh 5 sahabat maka harus pula diriwayatkan oleh 5 tabi'in demikian seterusnya, bila tidak maka tidak bisa dinamakan hadits mutawatir.
[2] Hadits Ahad: adalah hadits yang tidak memenuhi syarat syarat hadits mutawatir.
Klasifikasi hadits Ahad
1. Hadits Masyhur: adalah hadits yang diriwayatkan oleh 3 orang rawi atau lebih, serta belum mencapai derajat mutawatir.
2. Hadits Aziz: adalah hadits yang diriwayatkan oleh 2 orang rawi, walaupun 2 orang rawi tersebut pada satu thabaqah (lapisan) saja, kemudian setelah itu orang-orang meriwayatkannya.
3. Hadits Gharib: adalah hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, dimana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi.
Hadits Qudsi atau Hadits Rabbani atau Hadits Ilahi
Adalah sesuatu yang dikabarkan oleh Allah kepada nabiNya dengan melalui ilham atau impian, yang kemudian nabi menyampaikan makna dari ilham atau impian tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.
Perbedaan Hadits Qudsi dengan hadits Nabawi
Pada hadits qudsi biasanya diberi ciri ciri dengan dibubuhi kalimat-kalimat :
• Qala ( yaqalu ) Allahu
• Fima yarwihi 'anillahi Tabaraka wa Ta'ala
• Lafadz lafadz lain yang semakna dengan apa yang tersebut diatas.
Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur'an:
• Semua lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah mukjizat dan mutawatir, sedang hadits qudsi tidak demikian.
• Ketentuan hukum yang berlaku bagi Al-Qur'an, tidak berlaku pada hadits qudsi. Seperti larangan menyentuh, membaca pada orang yang berhadats, dll.
• Setiap huruf yang dibaca dari Al-Qur'an memberikan hak pahala kepada pembacanya.
• Meriwayatkan Al-Qur'an tidak boleh dengan maknanya saja atau mengganti lafadz sinonimnya, sedang hadits qudsi tidak demikian.
•
Bid'ah
Yang dimaksud dengan bid'ah ialah sesuatu bentuk ibadah yang dikategorikan dalam menyembah Allah yang Allah sendiri tidak memerintahkannya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak menyontohkannya, serta para sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak menyontohkannya.
Kewajiban sebagai seorang muslim adalah mengingatkan amar ma'ruf nahi munkar kepada saudara-saudara seiman yang masih sering mengamalkan amalan-amalan ataupun cara-cara bid'ah.
Alloh berfirman, dalam QS Al-Maidah ayat 3, "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu." Jadi tidak ada satu halpun yang luput dari penyampaian risalah oleh Nabi. Sehingga jika terdapat hal-hal baru yang berhubungan dengan ibadah, maka itu adalah bid'ah.
"Kulu bid'ah dholalah..." semua bid'ah adalah sesat (dalam masalah ibadah). "Wa dholalatin fin Naar..." dan setiap kesesatan itu adanya dalam neraka.
Beberapa hal seperti speaker, naik pesawat, naik mobil, pakai pasta gigi, tidak dapat dikategorikan sebagai bid'ah. Semua hal ini tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk ibadah yang menyembah Allah. Ada tata cara dalam beribadah yang wajib dipenuhi, misalnya dalam hal sembahyang ada ruku, sujud, pembacaan al-Fatihah, tahiyat, dst. Ini semua adalah wajib dan siapa pun yang menciptakan cara baru dalam sembahyang, maka itu adalah bid'ah. Ada tata cara dalam ibadah yang dapat kita ambil hikmahnya. Seperti pada zaman Rasul Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menggunakan siwak, maka sekarang menggunakan sikat gigi dan pasta gigi, terkecuali beberapa muslim di Arab, India, dst.
Menemukan hal baru dalam ilmu pengetahuan bukanlah bid'ah, bahkan dapat menjadi ladang amal bagi umat muslim. Banyak muncul hadits-hadits yang bermuara (matannya) kepada hal bid'ah. Dan ini sangat sulit sekali untuk diingatkan kepada para pengamal bid'ah.
Apakah yang menyebabkan timbulnya Hadits-Hadits Palsu?
Didalam Kitab Khulaashah Ilmil Hadits dijelaskan bahwa kabar yang datang pada Hadits ada tiga macam:
1. Yang wajib dibenarkan (diterima).
2. Yang wajib ditolak (didustakan, tidak boleh diterima) yaitu Hadits yang diadakan orang mengatasnamakan Rasululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.
3. Yang wajib ditangguhkan (tidak boleh diamalkan) dulu sampai jelas penelitian tentang kebenarannya, karena ada dua kemungkinan. Boleh jadi itu adalah ucapan Nabi dan boleh jadi pula itu bukan ucapan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam (dipalsukan atas nama Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam).
Untuk mengetahui apakah Hadits itu palsu atau tidak, ada beberapa cara, diantaranya:
1. Atas pengakuan orang yang memalsukannya. Misalnya Imam Bukhari pernah meriwayatkan dalam Kitab Taarikhut Ausath dari 'Umar bin Shub-bin bin 'Imran At-Tamiimy sesungguhnya dia pernah berkata, artinya: Aku pernah palsukan khutbah Rosululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Maisaroh bin Abdir Rabbik Al-Farisy pernah mengakui bahwa dia sendiri telah memalsukan Hadits hadits yang berhubung-an dengan Fadhilah Qur'an (Keutamaan Al-Qur'an) lebih dari 70 hadits, yang sekarang banyak diamalkan oleh ahli-ahli Bid'ah. Menurut pengakuan Abu 'Ishmah Nuh bin Abi Maryam bahwa dia pernah memalsukan dari Ibnu Abbas beberapa Hadits yang hubungannya dengan Fadhilah Qur'an satu Surah demi Surah. (Kitab Al-Baa'itsul Hatsiits).
2. Dengan memperhatikan dan mempelajari tanda-tanda/qorinah yang lain yang dapat menunjukkan bahwa Hadits itu adalah Palsu. Misalnya dengan melihat dan memperhatikan keadaan dan sifat perawi yang meriwayatkan Hadits itu.
3. Terdapat ketidaksesuaian makna dari matan (isi cerita) hadits tersebut dengan Al-Qur'an. Hadits tidak pernah bertentangan dengan apa yang ada dalam ayat-ayat Qur'an.
4. Terdapat kekacauan atau terasa berat didalam susunannya, baik lafadznya ataupun ditinjau dari susunan bahasa dan Nahwunya (grammarnya).
Sebab-sebab terjadi atas timbulnya Hadits-hadits Palsu
• Adanya kesengajaan dari pihak lain untuk merusak ajaran Islam. Misalnya dari kaum Orientalis Barat yang sengaja mempelajari Islam untuk tujuan menghancurkan Islam (seperti Snouck Hurgronje).
• Untuk menguatkan pendirian atau madzhab suatu golongan tertentu. Umumnya dari golongan Syi'ah, golongan Tareqat, golongan Sufi, para Ahli Bid'ah, orang-orang Zindiq, orang yang menamakan diri mereka Zuhud, golongan Karaamiyah, para Ahli Cerita, dan lain-lain. Semua yang tersebut ini membolehkan untuk meriwayatkan atau mengadakan Hadits-hadits Palsu yang ada hubungannya dengan semua amalan-amalan yang mereka kerjakan. Yang disebut 'Targhiib' atau sebagai suatu ancaman yang yang terkenal dengan nama 'At-Tarhiib'.
• Untuk mendekatkan diri kepada Sultan, Raja, Penguasa, Presiden, dan lain-lainnya dengan tujuan mencari kedudukan.
• Untuk mencari penghidupan dunia (menjadi mata pencaharian dengan menjual hadits-hadits Palsu).
• Untuk menarik perhatian orang sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ahli dongeng dan tukang cerita, juru khutbah, dan lain-lainnya.
Hukum meriwayatkan Hadits-hadits Palsu
• Secara Muthlaq, meriwayatkan hadits-hadits palsu itu hukumnya haram bagi mereka yang sudah jelas mengetahui bahwa hadits itu palsu.
• Bagi mereka yang meriwayatkan dengan tujuan memberi tahu kepada orang bahwa hadits ini adalah palsu (menerangkan kepada mereka sesudah meriwayatkan atau mebacakannya) maka tidak ada dosa atasnya.
• Mereka yang tidak tahu sama sekali kemudian meriwayatkannya atau mereka mengamalkan makna hadits tersebut karena tidak tahu, maka tidak ada dosa atasnya. Akan tetapi sesudah mendapatkan penjelasan bahwa riwayat atau hadits yang dia ceritakan atau amalkan itu adalah hadits palsu, maka hendaklah segera dia tinggalkannya, kalau tetap dia amalkan sedang dari jalan atau sanad lain tidak ada sama sekali, maka hukumnya tidak boleh (berdosa - dari Kitab Minhatul Mughiits).
(Sumber Rujukan: Kitab Hadits Dhaif dan Maudhlu - Muhammad Nashruddin Al-Albany; Kitab Hadits Maudhlu - Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah; Kitab Mengenal Hadits Maudhlu - Muhammad bin Ali Asy-Syaukaaniy; Kitab Kalimat-kalimat Thoyiib - Ibnu Taimiyah (tahqiq oleh Muhammad Nashruddin Al-Albany); Kitab Mushtholahul Hadits - A. Hassan)
Senin, 25 April 2011
rencana pelaksanaan pembelajaran
TUGAS
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
TUGAS MATA KULIAH MATERI PAI SMP / SMA
PADA SEMESTER IV AKADEMI 2010/2011
DOSEN PEMBINA : Drs.H. Ahnaf Karim.
PENYUSUN TUGAS : MUHAMMAD ANAM SAIFUDIN.
PROGRAM STUDI : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MUHAMMADIYAH KARANGASEM PACIRAN, LAMONGAN
TAHUN AKADEMI 2010/2011
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan : SMP Muhammadiyah 14 Paciran
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Kelas / Semester : VII / I
Alokasi Waktu : 4 x 40 menit (2 x pertemuan)
A. Standar Kompetensi :
5. Memahami ketentuan-ketentuan thaharah (bersuci).
B. Kompetensi Dasar :
5.2 Menjelaskan ketentuan-ketentuan wudlu dan tayammum.
C. Indikator :
5.2.1 Mejelaskan pengertian wudlu dan dasar hukumnya.
5.2.2 Menjelaskan pengertian tayammum dan dasar hukumnya.
5.2.3 Menyebutkan hal-hal yang membatalkan wudlu dan tayammum.
5.2.4 Menjelaskan tata cara wudlu dan tayammum.
5.2.5 Mempraktikkan wudlu dan tayammum disekolah.
5.2.6 Menyebutkan perbedaan antara wudlu dan tayammum
D. Tujuan Pembelajaran :
Siswa dapat : 1. Menjelaskan ketentuan-ketentuan wudlu dan tayammum.
2. Menyebutkan dalil naqli tentang wudlu dan tayammum.
3. Menjelaskan perbedaan antara wudlu dan tayammum.
4. Menyebutkan hal-hal yang membatalkan wudlu dan tayammum.
5. Mempraktikkan wudlu dan tayammum dengan benar.
E. Materi Pembelajaran :
Wudlu dan Tayammum
1. Ketentuan wudlu dan tayammum
2. Dalil naqli tentang wudlu dan tayammum.
3. Tatacara wudlu dan tayammum.
F. Metode Pembelajaran :
1. Pendekatan : CTL (Contekstual Taeching and Learning)
2. Metode : Cooperatif Learning
3. Teknik : a. STAD (Student Teams Achievement Division)
b. Jigsaw Game
G. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran :
1. Kegiatan Pendahuluan
a. Memberi salam dan memulai pelajaran dengan membaca basmalah dan berdo’a.
b. Membaca Al-quran selama 5 – 10 menit.
c.Menjelaskan kompetensi dasar yang akan di capai secara singkat.
2. Kegiatan Inti
a. Siswa menyaksikan tayangan VCD tentang wudlu dan tayammum.
b. Siswa melakukan diskusi kelompok tentang ketentuan wudlu dan tayammum kemudian mempresentasikannya dalam forum diskusi kelas.
c. Siswa melakukan praktek wudlu dan tayammum dengan benar.
3. Kegiatan Penutup
a. Guru memberikan kesimpulan tentang perbedaan wudlu dan tayammum.
b. Guru memberi tugas menghafal surat Al-Maidah ayat 6 di rumah.
c. Siswa bersama-sama membaca do’a dan memberi salam.
H. Alat / Sumber Belajar :
1. Departemen Agama, 1995, Al Qur’an dan Terjemahnya, Semarang, PT. Tanjung Mas Inti.
2.Sulaiman Rasyid, 1995, Fiqih Islam, Bandung, Sinar Baru.
3. Tim Forum Komunikasi Guru PAI, Lamongan, 2006, CV. Wahana Pustaka Mandiri.
4.CD / VCD.
I. Penilaian :
1. Teknik Penilaian : Tes Tulis dan Unjuk Kerja.
2. Bentuk Instrumen : Pilihan Ganda, Uraian, dan Praktik.
3. Soal /Instrumen ;
Aspek Penguasaan Konsep (Kognitif)
Pilihan Ganda,
Pilihlah satu jawaban yang tepat dan benar !
1. Di bawah ini adalah syarat sah tayammum, kecuali ……
a) Telah masuk waktu sholat. c) Menghilangkan najis pada tubuh.
b) Memakai tanah berdebu yang bersih dari najis. d) Terdapatnya air yang melimpah.
2. Dalam wudlu, berkumur dan istinsyak merupakan perkara yang di syari’atkan sebelum…..
a) Membasuh kedua telapak tangan. c) Membasuh kedua tangan
b) Membasuh muka. d) Mengusap kedua telingga.
3. Hal yang membatalkan wudlu adalah ……
a) Tidur nyenyak. c) Terkena air liur anak.
b) Berpelukan suami istri. d) Minum.
4. Di bawah ini adalah hal-hal yang membuat hokum wudlu menjadi wajib, kecuali ……
a) Saat akan melakukan sholat. c) Saat akan tidur.
b) Saat akan memegang mushaf Al Quran. d) Saat ibadah tawaf di ka’bah.
5. Menghadap ke kiblat saat wudlu adalah termasuk ……
a) Syarat sah dalam wudlu. c) Tata tertib dalam wudlu.
b) Sunnah dalam wudlu. d) Rukun dalam wudlu.
6. Media yang di gunakan dalam bertayammum adalah ……
a) Minyak. c) Tanah bedebu.
b) Pohon. d) Air.
7. Dalil tentang wudlu dan tayammum dalam Al Qur’an terdapat pada surat …..
a) Al-Baqorah ayat :6. c) Al-Kahfi :6.
b) Al-Maidah ayat :6 d) Al-Imran : 6.
8. Secara terminology, wudlu berarti …..
a) Suci b) Indah. c) Kuat. d) Senang.
9. Salah satu keutamaan wudlu adalah ……
a) Menghapus dosa. c) Memperoleh jodoh yang baik.
b) Mendatangkan rizeqi. d) mempererat persaudaraan.
10. Di bawah ini bagian tubuh yang termasuk di basuh dalam tayammum, kecuali ……
a) Kedua kaki. c) Muka
b) Kedua telingga. d) Kepala.
Uraian.
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan benar!
1. Jelaskan pengertian wudlu dan tayammum !
Jawab :…………………………………………………………………………………………
2. Tulislah surat Al-maidah ayat 6 beserta artinya !
Jawab :…………………………………………………………………………………………
3. Sebutkan enam rukun wudlu !
Jawab :…………………………………………………………………………………………
4. Sebutkan lima syarat tayammum !
Jawab : …………………………………………………………………………………………
5. Jelaskan perbedaan antara wudlu dan tayammum !
Jawab : …………………………………………………………………………………………
Aspek Penerapan Konsep (Psikomotor)
Rubrik Penilaian Prkatik Wudlu
Nama : ……………………………… Nilai : …………….
Berilah tanda ceklis (√) pada kolom penilaian !
Skala Penilaian
A = 10 B = 9 C = 8 D =7
1. Mencuci telapak tangan dan basmalah
2. Berkumur-kumur dan istinsyak
3. Membasuh muka dan membaca niat
4. Membasuh kedua tangan sampai siku
5. Mengusap sebagian kepala
6. Membasuh kedua telinga luar dan dalam
7. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki
8. Menggulang setiap gerakan tiga kali
9. Membaca do’a sesudah wudlu
10. Tertib (berurutan)
Skor Penilaian
Skor maksimal 100 90 80 70
Keterangan : A=10 (amat baik) B=90 (baik) C=8 (cukup) D=7 (kurang)
Rubrik Penilaian Praktik Tayammum
Nama : ……………………………… Nilai …………..
Berilah tanda ceklis (√) pada kolom penilaian !
Skala Penilaian
A = 10 B = 9 C = 8 D =7
1. Mencari tanah yang suci dan berdebu
2. Meletakkan kedua telapak tangan ke debu dan membaca basmalah
3. Mengangkat kedua telapak tangan dan meniup debu agar menjadi tipis
4. Mengusapkan debu ke muka dan membaca niat
5. Meletakkan kembali kedua telapak tangan ke debu untuk mengusap tangan
6. Mengangkat kedua telapak tangan dan meniup debu agar menjadi tipis
7. Mengusapkan debu yang ada pada telapak tangan kiri ke tangan kanan
8. Mengusapkan debu yang ada pada telapak tangan kanan ke tangan kiri
9. Membaca do’a sesudah tayammum
10. Tertib (berurutan)
Skor Penilaian
Skor maksimal 100 90 80 70
Keterangan : A=10 (amat baik) B=90 (baik) C=8 (cukup) D=7 (kurang)
Mengetahui, Lamongan, 25 april 2011
Kepala Sekolah Guru mata Pelajaran,
..….……………… Muhammad Anam Saifudin
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
TUGAS MATA KULIAH MATERI PAI SMP / SMA
PADA SEMESTER IV AKADEMI 2010/2011
DOSEN PEMBINA : Drs.H. Ahnaf Karim.
PENYUSUN TUGAS : MUHAMMAD ANAM SAIFUDIN.
PROGRAM STUDI : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MUHAMMADIYAH KARANGASEM PACIRAN, LAMONGAN
TAHUN AKADEMI 2010/2011
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan : SMP Muhammadiyah 14 Paciran
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Kelas / Semester : VII / I
Alokasi Waktu : 4 x 40 menit (2 x pertemuan)
A. Standar Kompetensi :
5. Memahami ketentuan-ketentuan thaharah (bersuci).
B. Kompetensi Dasar :
5.2 Menjelaskan ketentuan-ketentuan wudlu dan tayammum.
C. Indikator :
5.2.1 Mejelaskan pengertian wudlu dan dasar hukumnya.
5.2.2 Menjelaskan pengertian tayammum dan dasar hukumnya.
5.2.3 Menyebutkan hal-hal yang membatalkan wudlu dan tayammum.
5.2.4 Menjelaskan tata cara wudlu dan tayammum.
5.2.5 Mempraktikkan wudlu dan tayammum disekolah.
5.2.6 Menyebutkan perbedaan antara wudlu dan tayammum
D. Tujuan Pembelajaran :
Siswa dapat : 1. Menjelaskan ketentuan-ketentuan wudlu dan tayammum.
2. Menyebutkan dalil naqli tentang wudlu dan tayammum.
3. Menjelaskan perbedaan antara wudlu dan tayammum.
4. Menyebutkan hal-hal yang membatalkan wudlu dan tayammum.
5. Mempraktikkan wudlu dan tayammum dengan benar.
E. Materi Pembelajaran :
Wudlu dan Tayammum
1. Ketentuan wudlu dan tayammum
2. Dalil naqli tentang wudlu dan tayammum.
3. Tatacara wudlu dan tayammum.
F. Metode Pembelajaran :
1. Pendekatan : CTL (Contekstual Taeching and Learning)
2. Metode : Cooperatif Learning
3. Teknik : a. STAD (Student Teams Achievement Division)
b. Jigsaw Game
G. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran :
1. Kegiatan Pendahuluan
a. Memberi salam dan memulai pelajaran dengan membaca basmalah dan berdo’a.
b. Membaca Al-quran selama 5 – 10 menit.
c.Menjelaskan kompetensi dasar yang akan di capai secara singkat.
2. Kegiatan Inti
a. Siswa menyaksikan tayangan VCD tentang wudlu dan tayammum.
b. Siswa melakukan diskusi kelompok tentang ketentuan wudlu dan tayammum kemudian mempresentasikannya dalam forum diskusi kelas.
c. Siswa melakukan praktek wudlu dan tayammum dengan benar.
3. Kegiatan Penutup
a. Guru memberikan kesimpulan tentang perbedaan wudlu dan tayammum.
b. Guru memberi tugas menghafal surat Al-Maidah ayat 6 di rumah.
c. Siswa bersama-sama membaca do’a dan memberi salam.
H. Alat / Sumber Belajar :
1. Departemen Agama, 1995, Al Qur’an dan Terjemahnya, Semarang, PT. Tanjung Mas Inti.
2.Sulaiman Rasyid, 1995, Fiqih Islam, Bandung, Sinar Baru.
3. Tim Forum Komunikasi Guru PAI, Lamongan, 2006, CV. Wahana Pustaka Mandiri.
4.CD / VCD.
I. Penilaian :
1. Teknik Penilaian : Tes Tulis dan Unjuk Kerja.
2. Bentuk Instrumen : Pilihan Ganda, Uraian, dan Praktik.
3. Soal /Instrumen ;
Aspek Penguasaan Konsep (Kognitif)
Pilihan Ganda,
Pilihlah satu jawaban yang tepat dan benar !
1. Di bawah ini adalah syarat sah tayammum, kecuali ……
a) Telah masuk waktu sholat. c) Menghilangkan najis pada tubuh.
b) Memakai tanah berdebu yang bersih dari najis. d) Terdapatnya air yang melimpah.
2. Dalam wudlu, berkumur dan istinsyak merupakan perkara yang di syari’atkan sebelum…..
a) Membasuh kedua telapak tangan. c) Membasuh kedua tangan
b) Membasuh muka. d) Mengusap kedua telingga.
3. Hal yang membatalkan wudlu adalah ……
a) Tidur nyenyak. c) Terkena air liur anak.
b) Berpelukan suami istri. d) Minum.
4. Di bawah ini adalah hal-hal yang membuat hokum wudlu menjadi wajib, kecuali ……
a) Saat akan melakukan sholat. c) Saat akan tidur.
b) Saat akan memegang mushaf Al Quran. d) Saat ibadah tawaf di ka’bah.
5. Menghadap ke kiblat saat wudlu adalah termasuk ……
a) Syarat sah dalam wudlu. c) Tata tertib dalam wudlu.
b) Sunnah dalam wudlu. d) Rukun dalam wudlu.
6. Media yang di gunakan dalam bertayammum adalah ……
a) Minyak. c) Tanah bedebu.
b) Pohon. d) Air.
7. Dalil tentang wudlu dan tayammum dalam Al Qur’an terdapat pada surat …..
a) Al-Baqorah ayat :6. c) Al-Kahfi :6.
b) Al-Maidah ayat :6 d) Al-Imran : 6.
8. Secara terminology, wudlu berarti …..
a) Suci b) Indah. c) Kuat. d) Senang.
9. Salah satu keutamaan wudlu adalah ……
a) Menghapus dosa. c) Memperoleh jodoh yang baik.
b) Mendatangkan rizeqi. d) mempererat persaudaraan.
10. Di bawah ini bagian tubuh yang termasuk di basuh dalam tayammum, kecuali ……
a) Kedua kaki. c) Muka
b) Kedua telingga. d) Kepala.
Uraian.
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan benar!
1. Jelaskan pengertian wudlu dan tayammum !
Jawab :…………………………………………………………………………………………
2. Tulislah surat Al-maidah ayat 6 beserta artinya !
Jawab :…………………………………………………………………………………………
3. Sebutkan enam rukun wudlu !
Jawab :…………………………………………………………………………………………
4. Sebutkan lima syarat tayammum !
Jawab : …………………………………………………………………………………………
5. Jelaskan perbedaan antara wudlu dan tayammum !
Jawab : …………………………………………………………………………………………
Aspek Penerapan Konsep (Psikomotor)
Rubrik Penilaian Prkatik Wudlu
Nama : ……………………………… Nilai : …………….
Berilah tanda ceklis (√) pada kolom penilaian !
Skala Penilaian
A = 10 B = 9 C = 8 D =7
1. Mencuci telapak tangan dan basmalah
2. Berkumur-kumur dan istinsyak
3. Membasuh muka dan membaca niat
4. Membasuh kedua tangan sampai siku
5. Mengusap sebagian kepala
6. Membasuh kedua telinga luar dan dalam
7. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki
8. Menggulang setiap gerakan tiga kali
9. Membaca do’a sesudah wudlu
10. Tertib (berurutan)
Skor Penilaian
Skor maksimal 100 90 80 70
Keterangan : A=10 (amat baik) B=90 (baik) C=8 (cukup) D=7 (kurang)
Rubrik Penilaian Praktik Tayammum
Nama : ……………………………… Nilai …………..
Berilah tanda ceklis (√) pada kolom penilaian !
Skala Penilaian
A = 10 B = 9 C = 8 D =7
1. Mencari tanah yang suci dan berdebu
2. Meletakkan kedua telapak tangan ke debu dan membaca basmalah
3. Mengangkat kedua telapak tangan dan meniup debu agar menjadi tipis
4. Mengusapkan debu ke muka dan membaca niat
5. Meletakkan kembali kedua telapak tangan ke debu untuk mengusap tangan
6. Mengangkat kedua telapak tangan dan meniup debu agar menjadi tipis
7. Mengusapkan debu yang ada pada telapak tangan kiri ke tangan kanan
8. Mengusapkan debu yang ada pada telapak tangan kanan ke tangan kiri
9. Membaca do’a sesudah tayammum
10. Tertib (berurutan)
Skor Penilaian
Skor maksimal 100 90 80 70
Keterangan : A=10 (amat baik) B=90 (baik) C=8 (cukup) D=7 (kurang)
Mengetahui, Lamongan, 25 april 2011
Kepala Sekolah Guru mata Pelajaran,
..….……………… Muhammad Anam Saifudin
Rabu, 13 April 2011
MAKALAH ISLAM DI ASIA TENGGARA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Makalah
Islam adalah agama yang pada saat ini sudah menyebar ke seluruh benua dan Negara yang ada dipermukaan dunia ini. Karena memang didalam ajaran islam itu sendiri menuntut kepada orang yang memeluk agama islam untuk menyebarkannya kepada umat-umat yang lainnya yang belum kenal islam, di dalam islam pun ajaranya mudah dimengerti sesuai rasional dan juga banyak bukti-bukti alam bahwa agama islam adalah agama yang benar. Maka orang islam yang berakhlak baik memudahkan dalam penyebaranya agar penduduk sekitar yang non islam mau menerima , mengikuti, dan masuk agama islam.
Salah satu fakta tentang orang yang paling berpenggaruh diseluruh dunia nomor satu adalah nabi kita rosulullah Muhammad saw. Beliau menyebarkan islam sendirian dimekkah yang saat itu penduduknya jahiliyah dan kemudian berubah menjadi masyarakat yang berakhlak baik dengan memeluk agama islam yang dibawa oleh nabi. Dari sinilah sejarah penyebaran islam semakin luas ke seluruh dunia hingga sampai ke Indonesia, lalu ke jawa timur, menyebar ke lamongan dan sampai ke desa paciran ini.
Seiring berjalanya waktu dari penyebaran islam dimekkah sampai kepenjuru dunia, maka para pakar sejarah melakukan penelitian dan menceritakan dalam buku seperti apa perjalanan penyebaran islam itu hingga bisa mencapai kesetiap Negara,
Sebenarnya para ahli sejarah yang telah menggungkapkan seperti apa perjalanan penyebaran islam ada yang berbeda-beda pendapat, dari masalah penepatan tahun persisnya waktu kejadian tersebut, tapi pada dasarnya semua saling melengkapi. Karena seiring dengan berkembangya teknologi dizaman sekarang buku-buku tentang sejarah di refisi dari kekurangan-kekurangannya, sehingga menjadi semakin lengkap dan benar, yang kemudian dijadikan salah satu pelajaran di sekolah-sekolah untuk di ajarkan kepada siswa. Maka dari sini kamipun sengaja membuat makalah tentang sejarah islam di asia tenggara sebagai tuntutan dari dosen pembimbing untuk melengkapi tugas dari mata kuliah Sejarah Peradaban Islam II.
B. Tujuan Makalah
1. Menyelesaikan tugas yang dibebankan untuk mata kuliah sej. Peradaban islam II.
2. Menambah pengetahuan tentang bagaimana penyebaran islam di Asia Tenggara.
3. Menumbuhkan kesadaran bahwa betapa beratnya penyebaran islam ke seluruh dunia
4. Mendorong orang agar menceritakan kepada yang lain yang belum tau sejarah islam.
5. Memotifasi kalangan umat islam untuk ikut serta menyebarkan ajaran islam ke pelosok yang belum mengenal islam.
C. Rumusan Makalah
1. Sekilas tentang Asia Tenggara.
2. Proses masuknya islam ke Asia Tenggara.
3. Perkembangan islam di Asia Tenggara.
4. Islam diNusantara Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sekilas Tentang Asia Tenggara.
Asia Tenggara adalah sebuah kawasan dibenua Asia bagian tenggara. Kawasan ini mencakup Indonesia, Cina, dan Semenanjung Malaya serta kepulauan disekitarnya. Asia Tenggara juga berbatasan dengan Republik Rakyat Cina disebelah utara, Samudra Pasifik ditimur, Samudra Hindia diselatan, dan Samudra Hindia, teluk Benggala, dan anak benua India dibarat.
Asia Tenggara biasa dipisah dalam dua kelompok : Asia Tenggara Daratan (ATD) dan Asia Tenggara Maritim (ATM)
Negara-negara yang termasuk ke dalam ATD adalah
1. Kamboja.
2. Laos.
3. Myanmar.
4. Thailand.
5. Vietnam.
Negara-negara yang termasuk ATM adalah
1. Brunei Darussalam.
2. Filipina.
3. Indonesia.
4. Malaysia.
5. Singapura.
6. Timor Leste.
Di Asia Tenggara, Islam merupakan kekuatan sosial yang patut diperhitungkan, karena hampir seluruh negara yang ada di Asia Tenggara penduduknya, baik mayoritas ataupun minoritas memeluk agama Islam. Misalnya, Islam menjadi agama resmi negara federasi Malaysia, Kerajaan Brunei Darussalam, negara Indonesia (penduduknya mayoritas atau sekitar 90% beragama Islam), Burma (sebagian kecil penduduknya beragama Islam), Republik Filipina, Kerajaan Muangthai, Kampuchea, dan Republik Singapura (Muzani, 1991: 23).
Dari segi jumlah, hampir terdapat 300 juta orang di seluruh Asia Tenggara yang mengaku sebagai Muslim. Berdasar kenyataan ini, Asia Tenggara merupakan satu-satunya wilayah Islam yang terbentang dari Afrika Barat Daya hingga Asia Selatan, yang mempunyai penduduk Muslim terbesar.
Asia Tenggara dianggap sebagai wilayah yang paling banyak pemeluk agama lslamnya. Termasuk wilayah ini adalah pulau-pulau yang terletak di sebelah timur lndia sampai lautan Cina dan mencakup lndonesia, Malaysia dan Filipina.
B. Proses Masuknya Islam ke Asia Tenggara
Islam masuk ke Asia Tenggara disebarluaskan melalui kegiatan kaum pedagang. Hal ini berbeda dengan daerah Islam di Dunia lainnya yang disebarluaskan melalui penaklukan lewat peperangan. Islam masuk di Asia Tenggara dengan jalan damai, terbuka dan tanpa pemaksaan sehingga Islam sangat mudah diterima masyarakat Asia Tenggara.
Mengenai kedatangan Islam di negara-negara yang ada di Asia Tenggara hampir semuanya didahului oleh interaksi antara masyarakat di wilayah kepulauan dengan para pedagang Arab, India, Bengal, Cina, Gujarat, Iran, Yaman dan Arabia Selatan. Pada abad ke-5 sebelum Masehi Kepulauan Melayu telah menjadi tempat persinggahan para pedagang yang berlayar ke Cina dan mereka telah menjalin hubungan dengan masyarakat sekitar Pesisir. Kondisi semacam inilah yang dimanfaatkan para pedagang Muslim yang singgah untuk menyebarkan Islam pada warga sekitar pesisir.
Menurut Uka Tjandra Sasmita, prorses masukya Islam ke Asia Tenggara yang berkembang ada enam, yaitu:
1. Saluran perdagangan
Pada taraf permulaan, proses masuknya Islam adalah melalui perdagangan. Kesibukan lalu-lintas perdagangan pada abad ke-7 hingga ke-16 membuat pedagang-pedagang Muslim (Arab, Persia dan India) turut ambil bagian dalam perdagangan dari negeri-negeri bagian Barat, Tenggara dan Timur Benua Asia. Saluran Islamisasi melaui perdagangan ini sangat menguntungkan karena para raja dan bangsawan turut serta dalam kegiatan perdagangan, bahkan mereka menjadi pemilik kapal dan saham. Mereka berhasil mendirikan masjid dan mendatangkan mullah-mullah dari luar sehingga jumlah mereka menjadi banyak.
2. Saluran perkawinan
Dari sudut ekonomi, para pedagang Muslim memiliki status sosial yang lebih baik daripada kebanyakan pribumi, sehingga penduduk pribumi terutama puteri-puteri bangsawan, tertarik untuk menjadi isteri saudagar-saudagar itu. Sebelum dikawin mereka di islamkan terlebih dahulu. Jalur perkawinan ini jauh lebih menguntungkan apabila antara saudagar Muslim dengan anak bangsawan atau anak raja dan anak adipati, karena raja dan adipati atau bangsawan itu kemudian turut mempercepat proses Islamisasi.
3. Saluran Tasawuf
Pengajar-pengajar tasawuf atau para sufi selain mengajarkan telosofi. Mereka mahir dalam soal magis dan mempunyai kekuatan-kekuatan menyembuhkan. Diantara mereka juga ada yang mengawini puteri-puteri bangsawan setempat. Dengan tasawuf, “bentuk” Islam yang diajarkan kepada penduduk pribumi mempunyai persamaan dengan alam pikiran mereka yang sebelumnya menganut agama Hindu, Diantara ahli-ahli tasawuf yang memberikan ajaran yang mengandung persamaan dengan alam pikiran pribumi pra-Islam itu.
4. Saluran pendidikan
Islamisasi juga dilakukan melalui pendidikan, baik pesantren maupun pondok yang diselenggarakan oleh guru-guru agama, kiai-kiai dan ulama. Di pesantren atau pondok itu, calon ulama, guru agama dan kiai mendapat pendidikan agama. Setelah keluar dari pesantren, mereka pulang ke kampung masing-masing atau berdakwak ketempat tertentu mengajarkan Islam.
5. Saluran kesenian
Saluran Islamisasi melaui kesenian yang paling terkenal adalah pertunjukan wayang. Dikatakan, Sunan Kalijaga adalah tokoh yang paling mahir dalam mementaskan wayang. Dia tidak pernah meminta upah pertunjukan, tetapi ia meminta para penonton untuk mengikutinya mengucapkan kalimat syahadat. Sebagian besar cerita wayang masih dipetik dari cerita Mahabarata dan Ramayana, tetapi dalam cerita itu di sisipkan ajaran nama-nama pahlawan Islam. Kesenian-kesenian lainnya juga dijadikan alat Islamisasi, seperti sastra (hikayat, babad dan sebagainya), seni bangunan dan seni ukir.
6. Saluran politik
Salah satu contohnya berada Di Maluku dan Sulawesi selatan, kebanyakan rakyat masuk Islam setelah rajanya memeluk Islam terlebih dahulu. Pengaruh politik raja sangat membantu tersebarnya Islam di daerah ini. Di samping itu, baik di Sumatera dan Jawa maupun di Indonesia Bagian Timur, demi kepentingan politik, kerajaan-kerajaan Islam memerangi kerajaan-kerajaan non Islam. Kemenangan kerajaan Islam secara politis banyak menarik penduduk kerajaan bukan Islam itu masuk Islam.
Untuk lebih memperjelas bagaimana proses masuknya agama Islam di Asia Tenggara ini, ada 3 teori diharapkan dapat membantu memperjelas tentang penerimaan Islam yang sebenarnya:
1. Menekankan peran kaum pedagang yang telah melembagakan diri mereka di beberapa wilayah pesisir lndonesia, dan wilayah Asia Tenggara yang lain yang kemudian melakukan asimilasi dengan jalan menikah dengan beberapa keluarga penguasa lokal yang telah menyumbangkan peran diplomatik, dan pengalaman lnternasional terhadap perusahaan perdagangan para penguasa pesisir. Kelompok pertama yang memeluk agama lslam adalah dari penguasa lokal yang berusaha menarik simpati lalu-lintas Muslim dan menjadi persekutuan dalam bersaing menghadapi pedagang-pedagang Hindu dari Jawa.
2. Menekankan peran kaum misionari dari Gujarat, Bengal dan Arabia. Kedatangan para sufi bukan hanya sebagai guru tetapi sekaligus juga sebagai pedagang dan politisi yang memasuki lingkungan istana para penguasa, perkampungan kaum pedagang, dan memasuki perkampungan di wilayah pedalaman. Mereka mampu mengkomunikasikan visi agama mereka dalam bentuknya, yang sesuai dengan keyakinan yang telah berkembang di wilayah Asia Tenggara. Dengan demikian dimungkinkan bahwa masuknya Islam ke Asia Tenggara agaknya tidak lepas dengan kultur daerah setempat.
3. Lebih menekankan makna lslam bagi masyarakat umum dari pada bagi kalangan elite pemerintah. Islam telah menyumbang sebuah landasan ldeologis bagi kebajikan lndividual, bagi solidaritas kaum tani dan komunitas pedagang, Agaknya ketiga teori tersebut bisa jadi semuanya berlaku, sekalipun dalam kondisi yang berbeda antara satu daerah dengan yang lainnya.
C. Perkembanggan Islam di Asia Tenggara
Sebagaimana telah diuraikan di atas, pada term penyebaran Islam di Asia Tenggara yang tidak terlepas dari kaum pedagang Muslim. Hingga kontrol ekonomi pun di monopoli oleh mereka. Disamping itu pengaruh ajaran Islam sendiripun telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan Masyarakat Asia Tenggara.
Islam mentransformasikan budaya masyarakat yang telah di-Islamkan di kawasan ini, secara bertahap. Islam dan etos yang lahir darinya muncul sebagai dasar kebudayaan. Namun dari masyarakat yang telah di-Islamkan dengan sedikit muatan lokal. Islamisasi dari kawasan Asia Tenggara ini membawa persamaan di bidang pendidikan. Pendidikan tidak lagi menjadi hak istimewa kaum bangsawan. Tradisi pendidikan Islam melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Setiap Muslim diharapkan mampu membaca al-Qur’an dan memahami asas-asas Islam secara rasional dan dan dengan belajar huruf Arab diperkenalkan dan digunakan di seluruh wilayah dari Aceh hingga Mindanao. Bahasa-bahasa lokal diperluasnya dengan kosa-kata dan gaya bahasa Arab. Bahasa Melayu secara khusus dipergunakan sebagai bahasa sehari-hari di Asia Tenggara dan menjadi media pengajaran agama. Bahasa Melayu juga punya peran yang penting bagi pemersatu seluruh wilayah itu.
Sejumlah karya bermutu di bidang teologi, hukum, sastra dan sejarah, segera bermunculan. Banyak daerah di wilayah ini seperti Pasai, Malaka dan Aceh juga Pattani muncul sebagai pusat pengajaran agama yang menjadi daya tarik para pelajar dari sejumlah penjuru wilayah ini.
System pendidikan Islam kemudian segera di rancang. Dalam banyak batas, Masjid atau Surau menjadi lembaga pusat pengajaran. Namun beberapa lembaga seperti pesantren di Jawa dan pondok di Semenanjung Melaya segera berdiri. Hubungan dengan pusat-pusat pendidikan di Dunia Islam segera di bina. Tradisi pengajaran Paripatetis yang mendahului kedatangan Islam di wilayah ini tetap berlangsung. Ibadah Haji ke Tanah Suci di selenggarakan, dan ikatan emosional, spritual, psikologis, dan intelektual dengan kaum Muslim Timur Tengah segera terjalin. Lebih dari itu arus imigrasi masyarakat Arab ke wilayah ini semakin deras. Di bawah bimbingan para ulama Arab dan dukungan negara, wilayah ini melahirkan ulama-ulama pribumi yang segera mengambil kepemimpinan lslam di wilayah ini. Semua perkembangan bisa dikatakan karena lslam, kemudian melahirkan pandangan hidup kaum Muslim yang unik di wilayah ini. Sambil tetap memberi penekanan pada keunggulan lslam, pandangan hidup ini juga memungkinkan unsur-unsur lokal masuk dalam pemikiran para ulama pribumi. Mengenai masalah identitas, internalisasi Islam, atau paling tidak aspek luarnya, oleh pendudukan kepulauan membuat Islam muncul sebagai kesatuan yang utuh dari jiwa dan identitas subyektif mereka. Namun fragmentasi politik yang mewarnai wilayah ini, di sisi lain, juga melahirkan perasaan akan perbedaan identitas politik diantara penduduk yang telah di Islamkan.
D. Islam di Nusantara Indonesia
Terdapat beberapa perbedaan pendapat dikalangan ahli sejarah mengenai masuknya islam pertama kali di Indonesia.
Berikut pendapat para ahli sejarah tersebut:
1. Menurut Zainal Arifin Abbas, Agama Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M (684 M). Pada tahun tersebut datang seorang pemimpin Arab ke Tiongkok dan sudah mempunyai pengikut dari Sumatera Utara. Jadi, agama Islam masuk pertama kali ke Indonesia di Sumatera Utara.
2. Seminar tentang masuknya Islam ke Indonesia di Medan tanggal 17-20 Maret 1963, mengambil kesimpulan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad I H/abad 7 M langsung dari Arab. Daerah pertama yang didatangi ialah pesisir Sumatera.
Sedangkan perkembangan Agama Islam di Indonesia sampai berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di bagi menjadi tiga fase, antara lain :
1. Singgahnya pedagang-pedagang Islam di pelabuhan-pelabuhan Nusantara. Sumbernya adalah berita luar negeri, terutama Cina.
2. Adanya komunitas-komunitas Islam di beberapa daerah kepulauan Indonesia. Sumbernya di samping berita-berita asing juga makam-makam Islam.
3. Berdirinya kerajaan-kerajaan Islam (Abdullah, 1991:39).
Di sisi lain pun Sejumlah ahli mengajukan teori bahwa sumber Islam di kepulauan Melayu-Indonesia adalah anak benua India selain Arab dan Persia. Orang pertama yang menggunakan teori ini adalah Pijnappel yang berkebangsaan Belanda dari universitas Leiden. Dia mengaitkan asal-usul Islam di Nusantara ke kawasan Gujarat dan Malabar dengan alasan bahwa orang-orang Arab bermadzhab Syafi’i bermigrasi dan menetap di daerah-daerah tersebut yang kemudian membawa Islam ke Nusantara.
Teori ini kemudian direvisi oleh Snouck Hurgronje yang menyatakan bahwa Islam memperoleh pijakan yang kuat di kota-kota pelabuhan India Selatan. Sejumlah Muslim Dhaka banyak yang hidup disana sebagai perantara dalam perdagangan antara Timur Tenggah dan Nusantara yang datang di kepulauan Melayu sebagai para penyebar Islam pertama. Berikutnya Snouck Hurgronje berteori bahwa mereka diikuti oleh orang-orang Arab, terutama yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW. Dengan memakai gelar Sayyid atau Syarif, yang menjalankan dakwah Islam, baik sebagai para ustadz maupun sultan. Snouck Hurgronje tidak menyebutkan secara eksplisit bagian mana dari India Selatan yang dia lihat sebagai sumber Islam di Nusantara. Meskipun demikian, dia berpendapat bahwa abad ke-12 merupakan waktu yang paling mungkin bagi saat paling awal Islamisasi di kepulauan Melayu-Indonesia.
Ilmuwan Belanda lainnya, Muquette, menyimpulkan bahwa asal-usul Islam di Nusantara adalah Gujarat di pesisir selatan India. Dia mendasarkan kesimpulannya setelah mempertimbangkan gaya batu nisan yang ditemukan di Pasai, Sumatera Utara, khususnya yang bertanggal 17 Dzulhijjah 831 H / 27 September 1428 M, yang identik dengan batu nisan yang ditemukan di makam Maulana Malik Ibrahim (1419 M) di Gresik, Jawa timur. Dia menyatakan lebih lanjut bahwa corak batu nisan yang ada di Pasai dan Gresik sama dengan yang ditemukan di Cambay, Gujarat. Dia berspekulasi bahwa dari penemuan-penemuan itu, batu nisan Gujarat tidak hanya di produksi untuk pasar lokal, tetapi juga untuk pasar luar negeri termasuk Sematera dan Jawa. Oleh karena itu, berdasarkan logika linier, Moquette menyimpulkan bahwa karena mengambil batu nisan dari Gujarat, orang-orang Melayu-Indonesia juga mengambil Islam dari wilayah tersebut.
Dengan logika linier yang lemah itu tidak heran kalau kesimpulan Muquette ditentang oleh Fatimi. Fatimi berpendapat bahwa pada kenyataannya bentuk batu nisan itu sama dengan yang ada di Bengal. Oleh karena itu, sama dengan logika linier Moquette, Fatimi ironisnya menyimpulkan bahwa semua batu nisan itu pasti diimpor dari Bengal. Ini menjadi alasan utamanya untuk menyimpulkan lebih lanjut bahwa asal-asul Islam di Kepulauan Melayu-Indonesia adalah daerah Bengal (kini, Bangladesh).
Agaknya teori Fatimi sangat terlambat untuk menolak teori Moquette karena ada sejumlah pakar lain yang telah mengambil alih kesimpulan Moquette. Yang menonjol diantara mereka adalah Kern, Bousquet, Vlekke, Gonda, Schrieke dan Hall. Namun, sebagian diantara mereka memberikan tambahan argumentasi untuk mendukung Moquette. Ahli sastra Melayu, William Winstedt, misalnya menunjukkan batu nisan yang sama di Bruas, tempat sebuah kerajaan melayu Kuno di Perlak, Semenanjung Malaya. Dia menyatakan bahwa semua batu nisan di Barus, Pasai dan Gresik diimpor dari Gujarat, maka Islam pasti pula dibawa dari sana. Dia juga menulis bahwa sejarah melayu mencatat adanya kebiasaan lama di daerah Melayu tertentu untuk mengimpor batu nisan dari India.
Penting dicatat bahwa menurut Arnold, Coromandel dan Malabar. Dalam pandangannya, padagang Arab juga membawa Islam ketika mereka menguasai perdagangan Barat-Timur semenjak awal abad ke-7 dan ke-8. Meskipun tidak ada catatan sejarah ihwal penyebaran Islam oleh mereka, adalah patut diduga bahwa dalam satu hal atau lainnya mereka terlibat dalam penyebaran Islam kepada kaum pribumi. Argemen ini tampaknya lebih masuk akal jika orang mempertimbangkan, misalnya, fakta yang disebutkan sebuah sumber di Cina bahwa menjelang perempatan ketiga abad ke-7 seorang Arab pernah menjadi pemimpin pemukiman Arab Muslim di pesisir Barat Sumatera. Beberapa orang Arab ini melakukan kawin campur dengan penduduk pribumi.
Ada empat hal utama yang ingin disampaikan historiografi tradisional lokal semacam ini. Pertama, Islam di Nusantara di bawa langsung dari tanah Arab. Kedua, Islam diperkenalkan oleh para guru atau Juru Dakwah ‘profesional”. Ketiga, orang-orang yang pertama kali masuk Islam adalah para penguasa. Keempat, sebagian besar para juru dakwah “professional” datang di Nusantara pada abad ke-12 dan ke-13. Orang-orang Muslim dari luar memang telah ada di Nusantara sejak abad pertama Hijriah, sebagaimana yang dinyatakan oleh Arnorld dan ditegaskan oleh kalangan ahli Melayu-Indonesia, tetapi jelas bahwa hanya setelah abad ke-12 pengaruh Islam dikepulauan Melayu menjadi lebih jelas dan kuat. Oleh karena itu, Islamisasi tampaknya baru mengalami percepatan khususnya selama abad ke-12 sampai abad ke-16.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kawasan Asia Tenggara secara geografis meliputi beberapa Negara yaitu, Kamboja, Laos, Myanmar,Thailand, Vietnam, Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, timor leste. Negara-negara ini mempunyai identitas dan cirri khas tersendiri
Awal mulanya Negara-negara ini memeluk agama hindu-budha, kemudian islam datang, dan waktu itu orang islam melakukan perdagangan, karena hubungan perdagangan itu berjalan lancar dan saling menguntungkan, akhirnya agama islam disebarkan dan di ajarkan kepada penduduk pribumi. Meskipun pada awalnya ada kendala dan penolakan dari sebagian orang pribumi tetapi dengan kemampuan dan metode dakwah dari orang islam yaitu dengan cara perdagangan, melakukan perkawinan, dan berkoalisi politik dengan raja-raja sekitar maka mampu mengajak masyarakat sekitar mengikuti dan masuk agama islam dan mengembangkanya dengan banyak berdiri masjid-masjid, pesantren-pesantren, para ulama dan kiai, juga banyak berdiri kerajaan islam dibeberapa Negara di asia tenggara.
Indonesia khususnya aceh adalah daerah paling barat dari kepulauan Nusantara adalah yang pertama kali menerima agama islam dan berdiri kerajaan islam yang pertama yaitu kerajaan Pasai.
DAFTAR PUSTAKA
1. C.V.Avendonk. Art, Sharif, Encyclopedia of Islam, M. TH. Houtsma, A.J Wensink. (eds), Vol. IV S-Z, J. Britll Ltd, Leiden, 1934, p.326.
2. Isfahani, Kitab al-Aghani, Math’ah Bulak, Cairo, 1285 A.H Vol. XVII, p.105-6.
3. Mahayudin Haji Yahya, Sejarah Orang Syed di Pahang, Dewan Bahasa dan Pustaka, Kuala Lumpur, 1984, p.3.
4. A. Hasjmi (ed), Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia, P.T. Al-Maarif, Jakarta, 1981, p.375. Lihat juga Mhayudin Haji Yahya, Sejarah Orang Syed di Pahang, op, cit, p.23.
5.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Makalah
Islam adalah agama yang pada saat ini sudah menyebar ke seluruh benua dan Negara yang ada dipermukaan dunia ini. Karena memang didalam ajaran islam itu sendiri menuntut kepada orang yang memeluk agama islam untuk menyebarkannya kepada umat-umat yang lainnya yang belum kenal islam, di dalam islam pun ajaranya mudah dimengerti sesuai rasional dan juga banyak bukti-bukti alam bahwa agama islam adalah agama yang benar. Maka orang islam yang berakhlak baik memudahkan dalam penyebaranya agar penduduk sekitar yang non islam mau menerima , mengikuti, dan masuk agama islam.
Salah satu fakta tentang orang yang paling berpenggaruh diseluruh dunia nomor satu adalah nabi kita rosulullah Muhammad saw. Beliau menyebarkan islam sendirian dimekkah yang saat itu penduduknya jahiliyah dan kemudian berubah menjadi masyarakat yang berakhlak baik dengan memeluk agama islam yang dibawa oleh nabi. Dari sinilah sejarah penyebaran islam semakin luas ke seluruh dunia hingga sampai ke Indonesia, lalu ke jawa timur, menyebar ke lamongan dan sampai ke desa paciran ini.
Seiring berjalanya waktu dari penyebaran islam dimekkah sampai kepenjuru dunia, maka para pakar sejarah melakukan penelitian dan menceritakan dalam buku seperti apa perjalanan penyebaran islam itu hingga bisa mencapai kesetiap Negara,
Sebenarnya para ahli sejarah yang telah menggungkapkan seperti apa perjalanan penyebaran islam ada yang berbeda-beda pendapat, dari masalah penepatan tahun persisnya waktu kejadian tersebut, tapi pada dasarnya semua saling melengkapi. Karena seiring dengan berkembangya teknologi dizaman sekarang buku-buku tentang sejarah di refisi dari kekurangan-kekurangannya, sehingga menjadi semakin lengkap dan benar, yang kemudian dijadikan salah satu pelajaran di sekolah-sekolah untuk di ajarkan kepada siswa. Maka dari sini kamipun sengaja membuat makalah tentang sejarah islam di asia tenggara sebagai tuntutan dari dosen pembimbing untuk melengkapi tugas dari mata kuliah Sejarah Peradaban Islam II.
B. Tujuan Makalah
1. Menyelesaikan tugas yang dibebankan untuk mata kuliah sej. Peradaban islam II.
2. Menambah pengetahuan tentang bagaimana penyebaran islam di Asia Tenggara.
3. Menumbuhkan kesadaran bahwa betapa beratnya penyebaran islam ke seluruh dunia
4. Mendorong orang agar menceritakan kepada yang lain yang belum tau sejarah islam.
5. Memotifasi kalangan umat islam untuk ikut serta menyebarkan ajaran islam ke pelosok yang belum mengenal islam.
C. Rumusan Makalah
1. Sekilas tentang Asia Tenggara.
2. Proses masuknya islam ke Asia Tenggara.
3. Perkembangan islam di Asia Tenggara.
4. Islam diNusantara Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sekilas Tentang Asia Tenggara.
Asia Tenggara adalah sebuah kawasan dibenua Asia bagian tenggara. Kawasan ini mencakup Indonesia, Cina, dan Semenanjung Malaya serta kepulauan disekitarnya. Asia Tenggara juga berbatasan dengan Republik Rakyat Cina disebelah utara, Samudra Pasifik ditimur, Samudra Hindia diselatan, dan Samudra Hindia, teluk Benggala, dan anak benua India dibarat.
Asia Tenggara biasa dipisah dalam dua kelompok : Asia Tenggara Daratan (ATD) dan Asia Tenggara Maritim (ATM)
Negara-negara yang termasuk ke dalam ATD adalah
1. Kamboja.
2. Laos.
3. Myanmar.
4. Thailand.
5. Vietnam.
Negara-negara yang termasuk ATM adalah
1. Brunei Darussalam.
2. Filipina.
3. Indonesia.
4. Malaysia.
5. Singapura.
6. Timor Leste.
Di Asia Tenggara, Islam merupakan kekuatan sosial yang patut diperhitungkan, karena hampir seluruh negara yang ada di Asia Tenggara penduduknya, baik mayoritas ataupun minoritas memeluk agama Islam. Misalnya, Islam menjadi agama resmi negara federasi Malaysia, Kerajaan Brunei Darussalam, negara Indonesia (penduduknya mayoritas atau sekitar 90% beragama Islam), Burma (sebagian kecil penduduknya beragama Islam), Republik Filipina, Kerajaan Muangthai, Kampuchea, dan Republik Singapura (Muzani, 1991: 23).
Dari segi jumlah, hampir terdapat 300 juta orang di seluruh Asia Tenggara yang mengaku sebagai Muslim. Berdasar kenyataan ini, Asia Tenggara merupakan satu-satunya wilayah Islam yang terbentang dari Afrika Barat Daya hingga Asia Selatan, yang mempunyai penduduk Muslim terbesar.
Asia Tenggara dianggap sebagai wilayah yang paling banyak pemeluk agama lslamnya. Termasuk wilayah ini adalah pulau-pulau yang terletak di sebelah timur lndia sampai lautan Cina dan mencakup lndonesia, Malaysia dan Filipina.
B. Proses Masuknya Islam ke Asia Tenggara
Islam masuk ke Asia Tenggara disebarluaskan melalui kegiatan kaum pedagang. Hal ini berbeda dengan daerah Islam di Dunia lainnya yang disebarluaskan melalui penaklukan lewat peperangan. Islam masuk di Asia Tenggara dengan jalan damai, terbuka dan tanpa pemaksaan sehingga Islam sangat mudah diterima masyarakat Asia Tenggara.
Mengenai kedatangan Islam di negara-negara yang ada di Asia Tenggara hampir semuanya didahului oleh interaksi antara masyarakat di wilayah kepulauan dengan para pedagang Arab, India, Bengal, Cina, Gujarat, Iran, Yaman dan Arabia Selatan. Pada abad ke-5 sebelum Masehi Kepulauan Melayu telah menjadi tempat persinggahan para pedagang yang berlayar ke Cina dan mereka telah menjalin hubungan dengan masyarakat sekitar Pesisir. Kondisi semacam inilah yang dimanfaatkan para pedagang Muslim yang singgah untuk menyebarkan Islam pada warga sekitar pesisir.
Menurut Uka Tjandra Sasmita, prorses masukya Islam ke Asia Tenggara yang berkembang ada enam, yaitu:
1. Saluran perdagangan
Pada taraf permulaan, proses masuknya Islam adalah melalui perdagangan. Kesibukan lalu-lintas perdagangan pada abad ke-7 hingga ke-16 membuat pedagang-pedagang Muslim (Arab, Persia dan India) turut ambil bagian dalam perdagangan dari negeri-negeri bagian Barat, Tenggara dan Timur Benua Asia. Saluran Islamisasi melaui perdagangan ini sangat menguntungkan karena para raja dan bangsawan turut serta dalam kegiatan perdagangan, bahkan mereka menjadi pemilik kapal dan saham. Mereka berhasil mendirikan masjid dan mendatangkan mullah-mullah dari luar sehingga jumlah mereka menjadi banyak.
2. Saluran perkawinan
Dari sudut ekonomi, para pedagang Muslim memiliki status sosial yang lebih baik daripada kebanyakan pribumi, sehingga penduduk pribumi terutama puteri-puteri bangsawan, tertarik untuk menjadi isteri saudagar-saudagar itu. Sebelum dikawin mereka di islamkan terlebih dahulu. Jalur perkawinan ini jauh lebih menguntungkan apabila antara saudagar Muslim dengan anak bangsawan atau anak raja dan anak adipati, karena raja dan adipati atau bangsawan itu kemudian turut mempercepat proses Islamisasi.
3. Saluran Tasawuf
Pengajar-pengajar tasawuf atau para sufi selain mengajarkan telosofi. Mereka mahir dalam soal magis dan mempunyai kekuatan-kekuatan menyembuhkan. Diantara mereka juga ada yang mengawini puteri-puteri bangsawan setempat. Dengan tasawuf, “bentuk” Islam yang diajarkan kepada penduduk pribumi mempunyai persamaan dengan alam pikiran mereka yang sebelumnya menganut agama Hindu, Diantara ahli-ahli tasawuf yang memberikan ajaran yang mengandung persamaan dengan alam pikiran pribumi pra-Islam itu.
4. Saluran pendidikan
Islamisasi juga dilakukan melalui pendidikan, baik pesantren maupun pondok yang diselenggarakan oleh guru-guru agama, kiai-kiai dan ulama. Di pesantren atau pondok itu, calon ulama, guru agama dan kiai mendapat pendidikan agama. Setelah keluar dari pesantren, mereka pulang ke kampung masing-masing atau berdakwak ketempat tertentu mengajarkan Islam.
5. Saluran kesenian
Saluran Islamisasi melaui kesenian yang paling terkenal adalah pertunjukan wayang. Dikatakan, Sunan Kalijaga adalah tokoh yang paling mahir dalam mementaskan wayang. Dia tidak pernah meminta upah pertunjukan, tetapi ia meminta para penonton untuk mengikutinya mengucapkan kalimat syahadat. Sebagian besar cerita wayang masih dipetik dari cerita Mahabarata dan Ramayana, tetapi dalam cerita itu di sisipkan ajaran nama-nama pahlawan Islam. Kesenian-kesenian lainnya juga dijadikan alat Islamisasi, seperti sastra (hikayat, babad dan sebagainya), seni bangunan dan seni ukir.
6. Saluran politik
Salah satu contohnya berada Di Maluku dan Sulawesi selatan, kebanyakan rakyat masuk Islam setelah rajanya memeluk Islam terlebih dahulu. Pengaruh politik raja sangat membantu tersebarnya Islam di daerah ini. Di samping itu, baik di Sumatera dan Jawa maupun di Indonesia Bagian Timur, demi kepentingan politik, kerajaan-kerajaan Islam memerangi kerajaan-kerajaan non Islam. Kemenangan kerajaan Islam secara politis banyak menarik penduduk kerajaan bukan Islam itu masuk Islam.
Untuk lebih memperjelas bagaimana proses masuknya agama Islam di Asia Tenggara ini, ada 3 teori diharapkan dapat membantu memperjelas tentang penerimaan Islam yang sebenarnya:
1. Menekankan peran kaum pedagang yang telah melembagakan diri mereka di beberapa wilayah pesisir lndonesia, dan wilayah Asia Tenggara yang lain yang kemudian melakukan asimilasi dengan jalan menikah dengan beberapa keluarga penguasa lokal yang telah menyumbangkan peran diplomatik, dan pengalaman lnternasional terhadap perusahaan perdagangan para penguasa pesisir. Kelompok pertama yang memeluk agama lslam adalah dari penguasa lokal yang berusaha menarik simpati lalu-lintas Muslim dan menjadi persekutuan dalam bersaing menghadapi pedagang-pedagang Hindu dari Jawa.
2. Menekankan peran kaum misionari dari Gujarat, Bengal dan Arabia. Kedatangan para sufi bukan hanya sebagai guru tetapi sekaligus juga sebagai pedagang dan politisi yang memasuki lingkungan istana para penguasa, perkampungan kaum pedagang, dan memasuki perkampungan di wilayah pedalaman. Mereka mampu mengkomunikasikan visi agama mereka dalam bentuknya, yang sesuai dengan keyakinan yang telah berkembang di wilayah Asia Tenggara. Dengan demikian dimungkinkan bahwa masuknya Islam ke Asia Tenggara agaknya tidak lepas dengan kultur daerah setempat.
3. Lebih menekankan makna lslam bagi masyarakat umum dari pada bagi kalangan elite pemerintah. Islam telah menyumbang sebuah landasan ldeologis bagi kebajikan lndividual, bagi solidaritas kaum tani dan komunitas pedagang, Agaknya ketiga teori tersebut bisa jadi semuanya berlaku, sekalipun dalam kondisi yang berbeda antara satu daerah dengan yang lainnya.
C. Perkembanggan Islam di Asia Tenggara
Sebagaimana telah diuraikan di atas, pada term penyebaran Islam di Asia Tenggara yang tidak terlepas dari kaum pedagang Muslim. Hingga kontrol ekonomi pun di monopoli oleh mereka. Disamping itu pengaruh ajaran Islam sendiripun telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan Masyarakat Asia Tenggara.
Islam mentransformasikan budaya masyarakat yang telah di-Islamkan di kawasan ini, secara bertahap. Islam dan etos yang lahir darinya muncul sebagai dasar kebudayaan. Namun dari masyarakat yang telah di-Islamkan dengan sedikit muatan lokal. Islamisasi dari kawasan Asia Tenggara ini membawa persamaan di bidang pendidikan. Pendidikan tidak lagi menjadi hak istimewa kaum bangsawan. Tradisi pendidikan Islam melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Setiap Muslim diharapkan mampu membaca al-Qur’an dan memahami asas-asas Islam secara rasional dan dan dengan belajar huruf Arab diperkenalkan dan digunakan di seluruh wilayah dari Aceh hingga Mindanao. Bahasa-bahasa lokal diperluasnya dengan kosa-kata dan gaya bahasa Arab. Bahasa Melayu secara khusus dipergunakan sebagai bahasa sehari-hari di Asia Tenggara dan menjadi media pengajaran agama. Bahasa Melayu juga punya peran yang penting bagi pemersatu seluruh wilayah itu.
Sejumlah karya bermutu di bidang teologi, hukum, sastra dan sejarah, segera bermunculan. Banyak daerah di wilayah ini seperti Pasai, Malaka dan Aceh juga Pattani muncul sebagai pusat pengajaran agama yang menjadi daya tarik para pelajar dari sejumlah penjuru wilayah ini.
System pendidikan Islam kemudian segera di rancang. Dalam banyak batas, Masjid atau Surau menjadi lembaga pusat pengajaran. Namun beberapa lembaga seperti pesantren di Jawa dan pondok di Semenanjung Melaya segera berdiri. Hubungan dengan pusat-pusat pendidikan di Dunia Islam segera di bina. Tradisi pengajaran Paripatetis yang mendahului kedatangan Islam di wilayah ini tetap berlangsung. Ibadah Haji ke Tanah Suci di selenggarakan, dan ikatan emosional, spritual, psikologis, dan intelektual dengan kaum Muslim Timur Tengah segera terjalin. Lebih dari itu arus imigrasi masyarakat Arab ke wilayah ini semakin deras. Di bawah bimbingan para ulama Arab dan dukungan negara, wilayah ini melahirkan ulama-ulama pribumi yang segera mengambil kepemimpinan lslam di wilayah ini. Semua perkembangan bisa dikatakan karena lslam, kemudian melahirkan pandangan hidup kaum Muslim yang unik di wilayah ini. Sambil tetap memberi penekanan pada keunggulan lslam, pandangan hidup ini juga memungkinkan unsur-unsur lokal masuk dalam pemikiran para ulama pribumi. Mengenai masalah identitas, internalisasi Islam, atau paling tidak aspek luarnya, oleh pendudukan kepulauan membuat Islam muncul sebagai kesatuan yang utuh dari jiwa dan identitas subyektif mereka. Namun fragmentasi politik yang mewarnai wilayah ini, di sisi lain, juga melahirkan perasaan akan perbedaan identitas politik diantara penduduk yang telah di Islamkan.
D. Islam di Nusantara Indonesia
Terdapat beberapa perbedaan pendapat dikalangan ahli sejarah mengenai masuknya islam pertama kali di Indonesia.
Berikut pendapat para ahli sejarah tersebut:
1. Menurut Zainal Arifin Abbas, Agama Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M (684 M). Pada tahun tersebut datang seorang pemimpin Arab ke Tiongkok dan sudah mempunyai pengikut dari Sumatera Utara. Jadi, agama Islam masuk pertama kali ke Indonesia di Sumatera Utara.
2. Seminar tentang masuknya Islam ke Indonesia di Medan tanggal 17-20 Maret 1963, mengambil kesimpulan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad I H/abad 7 M langsung dari Arab. Daerah pertama yang didatangi ialah pesisir Sumatera.
Sedangkan perkembangan Agama Islam di Indonesia sampai berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di bagi menjadi tiga fase, antara lain :
1. Singgahnya pedagang-pedagang Islam di pelabuhan-pelabuhan Nusantara. Sumbernya adalah berita luar negeri, terutama Cina.
2. Adanya komunitas-komunitas Islam di beberapa daerah kepulauan Indonesia. Sumbernya di samping berita-berita asing juga makam-makam Islam.
3. Berdirinya kerajaan-kerajaan Islam (Abdullah, 1991:39).
Di sisi lain pun Sejumlah ahli mengajukan teori bahwa sumber Islam di kepulauan Melayu-Indonesia adalah anak benua India selain Arab dan Persia. Orang pertama yang menggunakan teori ini adalah Pijnappel yang berkebangsaan Belanda dari universitas Leiden. Dia mengaitkan asal-usul Islam di Nusantara ke kawasan Gujarat dan Malabar dengan alasan bahwa orang-orang Arab bermadzhab Syafi’i bermigrasi dan menetap di daerah-daerah tersebut yang kemudian membawa Islam ke Nusantara.
Teori ini kemudian direvisi oleh Snouck Hurgronje yang menyatakan bahwa Islam memperoleh pijakan yang kuat di kota-kota pelabuhan India Selatan. Sejumlah Muslim Dhaka banyak yang hidup disana sebagai perantara dalam perdagangan antara Timur Tenggah dan Nusantara yang datang di kepulauan Melayu sebagai para penyebar Islam pertama. Berikutnya Snouck Hurgronje berteori bahwa mereka diikuti oleh orang-orang Arab, terutama yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW. Dengan memakai gelar Sayyid atau Syarif, yang menjalankan dakwah Islam, baik sebagai para ustadz maupun sultan. Snouck Hurgronje tidak menyebutkan secara eksplisit bagian mana dari India Selatan yang dia lihat sebagai sumber Islam di Nusantara. Meskipun demikian, dia berpendapat bahwa abad ke-12 merupakan waktu yang paling mungkin bagi saat paling awal Islamisasi di kepulauan Melayu-Indonesia.
Ilmuwan Belanda lainnya, Muquette, menyimpulkan bahwa asal-usul Islam di Nusantara adalah Gujarat di pesisir selatan India. Dia mendasarkan kesimpulannya setelah mempertimbangkan gaya batu nisan yang ditemukan di Pasai, Sumatera Utara, khususnya yang bertanggal 17 Dzulhijjah 831 H / 27 September 1428 M, yang identik dengan batu nisan yang ditemukan di makam Maulana Malik Ibrahim (1419 M) di Gresik, Jawa timur. Dia menyatakan lebih lanjut bahwa corak batu nisan yang ada di Pasai dan Gresik sama dengan yang ditemukan di Cambay, Gujarat. Dia berspekulasi bahwa dari penemuan-penemuan itu, batu nisan Gujarat tidak hanya di produksi untuk pasar lokal, tetapi juga untuk pasar luar negeri termasuk Sematera dan Jawa. Oleh karena itu, berdasarkan logika linier, Moquette menyimpulkan bahwa karena mengambil batu nisan dari Gujarat, orang-orang Melayu-Indonesia juga mengambil Islam dari wilayah tersebut.
Dengan logika linier yang lemah itu tidak heran kalau kesimpulan Muquette ditentang oleh Fatimi. Fatimi berpendapat bahwa pada kenyataannya bentuk batu nisan itu sama dengan yang ada di Bengal. Oleh karena itu, sama dengan logika linier Moquette, Fatimi ironisnya menyimpulkan bahwa semua batu nisan itu pasti diimpor dari Bengal. Ini menjadi alasan utamanya untuk menyimpulkan lebih lanjut bahwa asal-asul Islam di Kepulauan Melayu-Indonesia adalah daerah Bengal (kini, Bangladesh).
Agaknya teori Fatimi sangat terlambat untuk menolak teori Moquette karena ada sejumlah pakar lain yang telah mengambil alih kesimpulan Moquette. Yang menonjol diantara mereka adalah Kern, Bousquet, Vlekke, Gonda, Schrieke dan Hall. Namun, sebagian diantara mereka memberikan tambahan argumentasi untuk mendukung Moquette. Ahli sastra Melayu, William Winstedt, misalnya menunjukkan batu nisan yang sama di Bruas, tempat sebuah kerajaan melayu Kuno di Perlak, Semenanjung Malaya. Dia menyatakan bahwa semua batu nisan di Barus, Pasai dan Gresik diimpor dari Gujarat, maka Islam pasti pula dibawa dari sana. Dia juga menulis bahwa sejarah melayu mencatat adanya kebiasaan lama di daerah Melayu tertentu untuk mengimpor batu nisan dari India.
Penting dicatat bahwa menurut Arnold, Coromandel dan Malabar. Dalam pandangannya, padagang Arab juga membawa Islam ketika mereka menguasai perdagangan Barat-Timur semenjak awal abad ke-7 dan ke-8. Meskipun tidak ada catatan sejarah ihwal penyebaran Islam oleh mereka, adalah patut diduga bahwa dalam satu hal atau lainnya mereka terlibat dalam penyebaran Islam kepada kaum pribumi. Argemen ini tampaknya lebih masuk akal jika orang mempertimbangkan, misalnya, fakta yang disebutkan sebuah sumber di Cina bahwa menjelang perempatan ketiga abad ke-7 seorang Arab pernah menjadi pemimpin pemukiman Arab Muslim di pesisir Barat Sumatera. Beberapa orang Arab ini melakukan kawin campur dengan penduduk pribumi.
Ada empat hal utama yang ingin disampaikan historiografi tradisional lokal semacam ini. Pertama, Islam di Nusantara di bawa langsung dari tanah Arab. Kedua, Islam diperkenalkan oleh para guru atau Juru Dakwah ‘profesional”. Ketiga, orang-orang yang pertama kali masuk Islam adalah para penguasa. Keempat, sebagian besar para juru dakwah “professional” datang di Nusantara pada abad ke-12 dan ke-13. Orang-orang Muslim dari luar memang telah ada di Nusantara sejak abad pertama Hijriah, sebagaimana yang dinyatakan oleh Arnorld dan ditegaskan oleh kalangan ahli Melayu-Indonesia, tetapi jelas bahwa hanya setelah abad ke-12 pengaruh Islam dikepulauan Melayu menjadi lebih jelas dan kuat. Oleh karena itu, Islamisasi tampaknya baru mengalami percepatan khususnya selama abad ke-12 sampai abad ke-16.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kawasan Asia Tenggara secara geografis meliputi beberapa Negara yaitu, Kamboja, Laos, Myanmar,Thailand, Vietnam, Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, timor leste. Negara-negara ini mempunyai identitas dan cirri khas tersendiri
Awal mulanya Negara-negara ini memeluk agama hindu-budha, kemudian islam datang, dan waktu itu orang islam melakukan perdagangan, karena hubungan perdagangan itu berjalan lancar dan saling menguntungkan, akhirnya agama islam disebarkan dan di ajarkan kepada penduduk pribumi. Meskipun pada awalnya ada kendala dan penolakan dari sebagian orang pribumi tetapi dengan kemampuan dan metode dakwah dari orang islam yaitu dengan cara perdagangan, melakukan perkawinan, dan berkoalisi politik dengan raja-raja sekitar maka mampu mengajak masyarakat sekitar mengikuti dan masuk agama islam dan mengembangkanya dengan banyak berdiri masjid-masjid, pesantren-pesantren, para ulama dan kiai, juga banyak berdiri kerajaan islam dibeberapa Negara di asia tenggara.
Indonesia khususnya aceh adalah daerah paling barat dari kepulauan Nusantara adalah yang pertama kali menerima agama islam dan berdiri kerajaan islam yang pertama yaitu kerajaan Pasai.
DAFTAR PUSTAKA
1. C.V.Avendonk. Art, Sharif, Encyclopedia of Islam, M. TH. Houtsma, A.J Wensink. (eds), Vol. IV S-Z, J. Britll Ltd, Leiden, 1934, p.326.
2. Isfahani, Kitab al-Aghani, Math’ah Bulak, Cairo, 1285 A.H Vol. XVII, p.105-6.
3. Mahayudin Haji Yahya, Sejarah Orang Syed di Pahang, Dewan Bahasa dan Pustaka, Kuala Lumpur, 1984, p.3.
4. A. Hasjmi (ed), Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia, P.T. Al-Maarif, Jakarta, 1981, p.375. Lihat juga Mhayudin Haji Yahya, Sejarah Orang Syed di Pahang, op, cit, p.23.
5.
Langganan:
Postingan (Atom)