Hubungan Antara Ilmu Fiqih Dengan Ilmu Tasawuf
Kehendak dari perkembangan jaman dan kemajuan umat, menyebabksn islam sebagai agama yang telah menimbulkan ilmu dalam berbagai cabangnya, seperti ilmu usuluddin yaitu pokok-pokok kepercayaaan dalam agama, maka termasuklah dalam lingkungan ilmu itu segala sesuatu yang berhubungan dengan kepercayaan dalam iman. Usuluddin ini juga dinamai dengsn theologi, dan berkembang lagi disampingnya “ilmu kalam” yang artinya ilmu kata-kata. Ilmu kalam muncul guna untuk mempertahankan usuluddin dari serangan luar, berupa aliran-aliran filsafat dengan berbagai warna yang berlawanan dari yang menguatkan adanya tuhan juga yang menolak segala macam yang berhubunga dengan jiwa, ghoib, malaikat, dan keberadaan tuhan.
Selain ilmu usuluddin muncul pula ilmu fiqih. Asal arti kata fiqih adalah faham (yang mencakup imu tentang hukum-hukum syara’ yang bersifat praktis yang digali dari sumber-sumber yang terperinci). Sedangkan dalam methode-methode dalam penemuan hukum, teori-teori hukum yang terkait dengan hakekat hukum, serta alasan dalam mentaati hukum masuk dalam istilah “ushul fiqih”.disinilah timbul ijtihad (kesunguhan menyelidiki hukum) menyesuaikan hukumfuru’ (cabang) dengan hukum ashal (pokok) dan seterusnya, dan dari sini pula muncul mazhab-mazhab.
Antara fiqih dengan ushul fiqih adalah hubungan yang bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan, sebab hukum islam harus diletakkan dalam pengertian yang integratif antara ushul dan fiqihnya dan tidak berhenti pada fiqihnya saja. Dengan kata lain bahwa ushul fiqih adalah methodelogy hukum islam, sedangkan produknya adalah fiqih.
Dengan demikian ilmu fiqih adalah mengenai amalan lahir atau bisa dikatakan ilmu dzohir. Maka disamping itu timbullah “ilmu batin”, karena segala syari’at itu kita lakukan dengan hati yang patuh dan bersih.
Disinilah pangkal ilmu tasawuf muncul.
Sebagian orang mengatakan bahwa kata tasawuf di ambil dari kata shufi, artinya bersih. Ada pula orang barat berpendapat bahwa kata tasawuf di ambil dari kata yunani yaitu theo dan sofos, theo artinya tuhan, sofos artinya hikmat, yang berarti “hikmat ketuhanan”. Dengan demikian ilmu tasawuf berhubungan dengan masalah kebatinan untuk membersihkan dan menyucikan hati supaya mudah dalam menuju kepada ketuhanan.
Menurut para ahli tasawuf bahwa kata ilmu, dengan arti ilmu pengetahuan yang berdasar kepada pendapat otak yang dilakukan oleh ahli fiqih tidaklah selalu benar.
Jadi kaum shufi penganut tasawuf tidak banyak memakai kata ilmu, tetapi lebih banyak memakai kata “ma’rifat”, yaitu kata yang lebih tinggi derajatnya dari pada ilmu. Pengalaman –pengalaman mereka dalam latihan batin jauh lebih tinggi dari pada suatu kesimpulan yang didapat dengan sebuah methode pemikiran atau teori otak yang biasa dilakukan ahli ushul fiqih. Tetapi ma’rifat berisi keindahan yang dirasai batin lantaran isyq, yaitu kerinduan mengetahui.
Oleh karena kaum fiqih mengutamakan berpikir sedangkan kaum tasawuf semata-mata mengunakan rasa batin dihati, maka sering kali terjadi persimpangan dalam memandang dengan jalan yang berlainan.
Kaum shufi tidak banyak mempergunakan pertimbangan apakah ini haram atau makruh, dan apakah ini wajib atau sunnah. Bila mereka bertemu suatu perintah atau larangan, mereka akan turuti atau hentikan dengan ridho dan patuh. Ahli tasawuf tidak banyak menanyakan siapa yang merawikan suatu hadits. Mereka hanya mengunakan perasaan menurut mereka, jika baik dan bisa mendekatkan menuju Allah maka mereka amalkan. Dari sinilah banyak ahli tasawuf yang menyimpang karena berlebih-lebihan dalam mendalami kebatinan untuk dekat kepada Allah sampai tingkatan bahwa dirinya menyatu dengan Allah.
Akan tetapi kaum fiqih-pun pada dasarnya dalam menyelidiki suatu ayat atau hadits untuk mengetahui suatu hukum, mereka pun pasti mengetahui dan menggalami tentang “rahasia kebatinan” yang terkandung di dalamnya sebagaimanayang didapati oleh para ahli tasawuf, namun tidak berlebihan.
Ahli-ahli fiqih yang terkenal seperti imam syafi’i, juga mempunyai kehidupan tasawuf, akan tetapi tidak keluar dari garis-garis yang ditentukan oleh teladan dan sunnah Nabi.
Al-hasil kemurnian dan cita-cita islam yang tinggi adalah gabungan fiqih yang bertasawuf; otak dan hati (batin). Dengan fiqih kita menentukan batas-batas hukum, dan dengan tasawuf kita memberi pelita dalam jiwa, sehingga tidak merasa berat dalam melakukan segala perintah dan larangan dalam agama islam.
MAKALAH
Mata Kuliah : Akhlak/ Tasawuf
Dosen Pengampuh : Drs. Abd. Hamid
Di susun oleh;
Nama : M. Anam Saifudin
Judul Makalah : Hubungan Fiqih Dan Tasawuf
Program Study : Pendidikan Agama Islam
Semester : III
Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah (STAIM)
Paciran-Lamongan
23 Oktober 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar